PALEMBANG - Mahasiswa semester akhir di salah satu Universitas Negeri di Sumatera Selatan (Sumsel) berinisial YAP (21), ditangkap Subdit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Sumsel.
Kasubdit PPA Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, mahasiswa yang merupakan warga Kabupaten OKI tersebut ditangkap karena memperkosa seorang siswi SMP.
"Dalam melancarkan aksi mesumnya, mahasiswa menjalankan modusnya menjadi teman curhat siswi SMP itu," ujar Kompol Tri Wahyudi, Selasa (24/1/2023).
Dijelaskan Tri, antara korban dan tersangka tersebut diketahui baru berkenalan melalui aplikasi media sosial. Di mana korban kerap curhat pada tersangka.
"Korban ini memiliki masalah dengan ibunya. Karena dimarahi oleh orangtuanya, siswi SMP ini memilih kabur dari rumah," jelasnya.
Peristiwa pemerkosaan tersebut baru disadari orangtua korban setelah siswi SMP tersebut tidak pulang ke rumah selama dua hari. Selain itu, korban juga berperilaku tak seperti biasanya.
"Saat sedang dimarahi ibunya, korban dan tersangka sepakat untuk bertemu di depan lorong jalan rumah korban. Lalu, tersangka membawa korban ke kosannya yang berada di Indralaya," jelasnya.
Selanjutnya, tersangka dan korban menginap dua malam di kosan tersebut. Saat menginap, tersangka memperkosa korban sebanyak enam kali selama dua hari.
"Setelah dua hari menginap, korban akhirnya diantar oleh pelaku ke kediaman keluarga korban yang berada tak jauh dari kosan tersangka di Indralaya," jelasnya.
Baca Juga: BuddyKu Festival, Generasi Muda Wajib Hadir
Follow Berita Okezone di Google News