PALEMBANG - Tak terima istrinya dianiaya tetangga pakai palu, Kurniadi (49), warga Jalan Tombak Kuning, Kecamatan Kemuning Palembang melapor SPKT Polrestabes Palembang.
Kurniadi mengatakan, peristiwa penganiayaan tersebut berawal saat dirinya dan istrinya, Ernista Yunita (48) hendak pergi berjualan mainan di sekolah. Kemudian, melewati samping rumah pelaku berinisial KR.
"Saya sama istri mau pergi jualan pak, lewatnya di samping rumah pelaku. Tidak tahu kenapa dan tidak ada sebab yang jelas, pelaku langsung marah-marah kepada istri saya, hingga kami terjadi cekcok mulut dengan KR," ujar Kurniadi, Rabu (25/1/2023).
BACA JUGA:40 Santri Diperiksa Terkait Penganiayaan di Ponpes An-Nur 1Â
Tidak hanya cekcok mulut, pelaku KR juga mengadang jalan dirinya dan istri menggunakan ban bekas. "Di saat cekcok mulut itu, pelaku KR memukul kepala istri saya dengan palu hingga berdarah Tak hanya itu, anak pelaku juga mau mengeroyok kami," ujarnya.
Kurniadi dan istrinya langsung lari saat pelaku KR dan anaknya hendak melakukan pengeroyokan. Ia lari sembari memegang kepala istrinya yang terluka di bagian kepala.
"Selain didorong, istri saya juga dipukul pakai palu, jempol sama kepalanya luka. Istri saya saat ini sudah berobat di RS Hermina," katanya.
BACA JUGA:Viral Video Penganiayaan dan Penusukan di Bogor, Polisi SelidikiÂ
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah, membenarkan adanya laporan korban tentang tindak pidana penganiayaan.
"Laporan korban sudah kami terima. Kita akan dalami dulu perkaranya seperti apa, lali akan dilakukan penyelidikan," ujarnya.
Baca Juga: BuddyKu Festival, Generasi Muda Wajib Hadir
Follow Berita Okezone di Google News
(Ari)