LAMPUNG TIMUR – Seorang pria berinisial NR (34) nekat masuk ke kamar istri orang dan berusaha melakukan pemerkosaan. Akibat ulahnya, pelaku ditangkap Polsek Labuhan Ratu pada Senin 30 Januari 2023.
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution menjelaskan, NR melakukan tindak pidana percobaan pemerkosaan tersebut di rumah korban di Desa Rajabasa Lama, Kecamatan Labuhan Ratu, Jumat 27 Januari 2023.
Zaky menjelaskan kronologi kejadian, pelaku tiba-tiba masuk ke dalam kamar korban kemudian menarik baju korban hingga menyingkap ke atas.
“Pelaku lalu memaksa korban untuk membuka bajunya dengan mengatakan bahwa tidak takut terhadap suami korban," ujar Zaky saat dikonfirmasi, Selasa (31/1/2023).
 Baca juga: Terungkap! Mayat Wanita Tanpa Busana di Sungai Cipelang Korban Pemerkosaan Pengamen
Korban lantas berteriak meminta tolong dan didengar oleh adik korban yang langsung menghampirinya dan melihat pelaku masih berada di dalam kamar. Adik korban juga ikut berteriak meminta tolong hingga membuat pelaku kabur.
Usai kejadian, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Labuhan Ratu yang ditindaklanjuti dan menangkap pelaku.
Follow Berita Okezone di Google News