BANDA ACEH - Personel dari Satuan Reserse Kriminal Polresta Banda Aceh berhasil mengungkap kasus penggelapan dan pertolongan jahat berupa sepeda motor milik Khairun Nandani, (25) warga Kabupaten Aceh Utara yang dilaporkan hilang di Indian House Café, Banda Aceh, Sabtu (28/1/2023) lalu.
Pengungkapan kasus yang berawal disebutkan curanmor, namun setelah diungkap ternyata kasus penggelapan dan pertolongan jahat. Hal ini dibuktikan dengan hasil penyelidikan dari rekaman CCTV yang berada di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama mengatakan, petugas melakukan penyelidikan sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP-B/55/I/2023/SPKT Polresta Banda Aceh, hari Senin tanggal 30 Januari 2023 terkait dengan Kasus Curanmor milik Khairun Nandani.
“Setelah menerima laporan polisi, petugas pun melakukan penyelidikan terkait hilangnya sepeda motor jenis Yamaha N-Max BL 5126 AAH yang dilaporkan korban hilang depan Galeri ATM yang ada di Indian House Café, Banda Aceh,” kata Kompol Fadillah, Rabu (1/2/2023).
 BACA JUGA:Viral Pencurian Mobil Pengisi ATM, Uang Rp4,8 Miliar Digondol Pelaku
Setelah diselidiki berdasarkan rekaman CCTV, ternyata sang suami MA telah menyerahkan sepeda motor tersebut kepada seseorang. Dan ini bukan curanmor, tetapi penggelapan.
Keterangan dari korban, Fadillah mengatakan, saat itu korban menyuruh kepada suaminya (pelaku-red) untuk mengambil uang honor karyawannya di ATM. Namun setelah diambil uang di TKP, korban melihat suaminya tersebut kembali tanpa menggunakan sepeda motor.
“Pelaku kembali ke rumahnya tanpa membawa sepeda motor. MA mengatakan kepada korban bahwa sepeda motor jenis Yamaha N-Max tersebut telah hilang saat menarik uang di box ATM,” sambungnya.
 BACA JUGA:Polisi Ungkap Modus Spesialis Pencurian Ruko Kosong di Pluit
Berdasarkan keterangan sang suami, korban pun melaporkan perihal kejadian ke Polresta Banda Aceh. Dari hasil rekaman CCTV, didapatkan bukti bahwa pelaku MA telah menyerahkan sepeda motor korban kepada orang lain. Setelah itu, Tim Rimueng melakukan penangkapan terhadap MA serta memintai keterangan.
Follow Berita Okezone di Google News