SUKABUMI - Seorang ketua RT ditusuk oleh Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) hingga harus dilarikan ke rumah sakit lantaran sang ODGJ tidak terima saat ditegur Pak RT.
Kejadian tersebut terjadi di Kampung Bungursarang RT 01/04, Desa Cisarua, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, pada Kamis (2/2/2023). Korban mengalami 2 luka tusukan pada tangan kirinya.
Salah satu saksi di lokasi kejadian, Asep Sudrajat mengatakan, kejadian berawal dari kedatangan orang yang tidak dikenal di kampungnya. Lalu ketua RT menegur karena membawa besi beton dan naik ke pagar rumah warga. Awalnya warga tidak mengetahui bahwa pelaku seorang ODGJ.
"Setelah ditegur, pelaku tersebut marah-marah. Lalu diajak minum kopi bareng oleh Pak RT, tapi malah menusuknya dengan besi beton yang dibawanya ke lengan kirinya sebanyak 2 kali," ujar Asep kepada MNC Portal Indonesia.
Karena dianggap membahayakan, warga pun mengepungnya dan menangkap pelaku yang sudah menusuk korban. Sementara Pak RT bernama Heri, dilarikan ke RSUD Sekarwangi Cibadak untuk diberikan pengobatan medis menanggulangi lukanya.
Sementara itu, Kapolsek Nagrak, Iptu Teguh Putra Hidayat mengatakan, setelah kejadian tersebut, Unit Reskrim Polsek Nagrak lalu mengamankan pelaku tersebut dan membawanya ke Mapolsek Nagrak Polres Sukabumi.
Follow Berita Okezone di Google News