ASAHAN - Polisi menangkap empat orang komplotan pelaku pencurian rel kereta api di Desa Ledong Barat, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara pada Sabtu, 4 Februari 2023 kemarin.
Dari empat orang yang diamankan, satu diantaranya merupakan oknum polisi berpangkat Aiptu dan seorang lagi oknum TNI berpangkat Serda. Aksi pencurian itu juga melibatkan seorang anak di bawah umur.
Informasi yang dihimpun, keempat pelaku adalah Aiptu DP (47), Serda S, IP alias Iwan (31) dan Da (15). Mereka mencuri sebanyak 17 batang besi rel kereta milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) dengan nilai mencapai lebih dari Rp 247 juta.
 BACA JUGA:Viral Pencurian Mobil Pengisi ATM, Uang Rp4,8 Miliar Digondol Pelaku
Aksi pencurian itu pertama kali diketahui oleh salah seorang petugas PT KAI yang kemudian meminta bantuan warga untuk menangkap para pelaku. Setelah ditangkap, para pelaku kemudian diserahkan ke Polisi melalui Polsek Pulau Raja, Resort Asahan, Polda Sumatera Utara.
Manager Humas PT KAI Divre I Sumut, Anwar Solikhin membenarkan adanya peristiwa penangkapan itu. Ia pun menyerahkan seluruh proses hukum atas peristiwa itu kepada Kepolisian.
"Iya benar. Saat ini (perkaranya) sudah ditangani Polisi," sebut Anwar, Minggu (5/2/2023).
 BACA JUGA:Polisi Ungkap Modus Spesialis Pencurian Ruko Kosong di Pluit
Follow Berita Okezone di Google News