Share

Pemuda Diciduk Usai Kedapatan Simpan Sabu di Celana dan Lemari

Dede Febriansyah, MNC Portal · Rabu 08 Februari 2023 00:10 WIB
https: img.okezone.com content 2023 02 07 610 2760877 pemuda-diciduk-usai-kedapatan-simpan-sabu-di-celana-dan-lemari-JBFE0CtcCN.jpg Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)

MUSI RAWAS - Melan Saputra (22), warga Desa Megang Sakti I, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan diciduk Satres Narkoba Polres Musi Rawas lantaran kedapatan menyimpan dan memiliki narkotika jenis sabu.

Kasat Narkoba Polres Musi Rawas, AKP Herman Junaidi mengatakan, bahwa penangkapan pelaku berawal dari informasi terkait adanya peredaran narkoba di Desa Megang Sakti.

"Anggota yang melakukan penggerebekan menemukan barang bukti 1 bungkus plastik klip kecil yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat 1,02 gram di dalam celana pendek sebelah kanan yang digunakan pelaku," ujar Herman, Selasa (7/2/2023).

Setelah mendapati barang bukti sabu dari dalam saku celana pelaku, lanjut Herman, anggota kemudian menggeledah rumah pelaku untuk mencari bukti lainnya.

Follow Berita Okezone di Google News

"Kemudian anggota juga mengamankan 4 bungkus plastik klip kecil yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat 1,68 gram di dalam lemari kamar pelaku," jelasnya.

Selanjutnya, sambung Herman, pelaku beserta barang bukti digelandang ke Polres Musi Rawas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Dari pemeriksaan, pelaku mengakui semua barang bukti tesebut miliknya. Saat ini pelaku dan barang bukti masih dilakukan pendalaman perkara," jelasnya.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini