Share

5 Fakta Ayah Bunuh Anak di Cimahi, Paling Sadis Nomor 3!

Adi Haryanto, Koran Sindo · Kamis 09 Februari 2023 04:07 WIB
https: img.okezone.com content 2023 02 08 525 2761585 5-fakta-ayah-bunuh-anak-di-cimahi-paling-sadis-nomor-3-G2HPxDH3XE.jpg TKP ayah bunuh anak di Cimahi (Foto : MPI)

CIMAHI - Kasus penganiayaan oleh ayah yang menewaskan anak kandungnya berinisial AH yang masih berusia 10 tahun di Kota Cimahi terungkap dengan cepat oleh jajaran Satreskrim Polres Cimahi.

Tersangka AN (37) kini telah ditangkap dan terancam hukum penjara 20 tahun, seumur hidup, hingga hukuman mati. Sedangkan kakak korban AMN (12) yang mengalami luka-luka, mulai membaik setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Berikut fakta-fakta kasus penganiayaan yang terjadi di sebuah rumah kontrakan di Jalan Pesantren, RT 07/07, Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, pada Senin (6/2/2023) yang sempat menghebohkan.

1. Kakak Beradik Dianiaya Sekaligus

Penganiayaan yang dilakukan oleh Ade Nanda alias Bogel (37) dilakukan kepada dua buah hatinya sekaligus, yakni AH (10) dan AMN (12). Kekerasan itu dilakukan di dalam rumah kontrakan yang membuat kedua bocah tersebut mengalami luka lebam dan memar, bahkan AH harus menghembuskan nafas terakhirnya.

2. Gara-gara Uang Rp450 Ribu

Pelaku mengaku emosi dan marah kepada kedua anaknya karena dituding telah mengambil uang tanpa izin senilai Rp450 ribu. Akibatnya pelaku kalap lalu menyiksa keduanya, karena uang yang semestinya untuk bayar kontrakan itu justru dipakai jajan oleh anaknya.

3. Dipukul dan Ditendang di Ulu Hati

Pelaku sebenarnya sudah sering melakukan tindak kekerasan kepada keduanya anaknya, namun pada Senin (6/2/2023) diduga menjadi puncak dari tindakannya yang membuat anak bungsunya tewas. Dia mendapatkan 15 kali pukulan dan tendangan sedangkan kakaknya menerima 7 kali pukulan.

Follow Berita Okezone di Google News

"Korban ditendang di bagian ulu hati, wajah, dan kepala sehingga ada luka-luka di tubuhnya. Hasil autopsi juga menunjukkan ada luka-luka bekas pukulan benda tumpul di tubuh korban," kata Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Rabu (8/2/2023).

4. Tak Pernah Terdengar Suara Tangisan

Meski sering dipukuli dan dianiaya oleh ayahnya, namun kedua anak tersebut tidak pernah terdengar menangis atau menjerit merasakan sakit akibat penyiksaan. Tetangga yang tinggal dekat rumah kontrakan pelaku hanya pernah mendengar suara-suara seperti benturan benda.

5. Pelaku Pernah Dipenjara Dua Kali

Ade Nanda alias Bogel (37) yang sehari-hari berprofesi sebagai pengamen ini diketahui memiliki sifat temperamen. Tidak hanya itu dia pun diketahui sebagai residivis karena sudah dua kali keluar masuk penjara untuk kasus pencurian. adi haryanto

Foto : Rumah kontrakan di Jalan Pesantren, RT 07/07, Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, menjadi saksi bisu penyiksaan yang dilakukan ayah kepada anaknya hingga tewas, pada Senin (6/2/2023) lalu.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini