LAMPUNG TENGAH - Satuan Resnarkoba Polres Lampung Tengah menangkap tiga orang pengedar narkoba dengan barang bukti 4,5 kilogram ganja kering, Sabtu 4 Februari 2023.
Kasat Resnarkoba Polres Lampung Tengah AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata mengatakan, tiga pelaku yang ditangkap yakni DPP (29) warga Kecamatan Way Pengubuan Lampung Tengah, BS (45) Warga Kecamatan Sumur Batu, Kota Bandarlampung dan BZ (56), warga Telukbetung Barat, Bandarlampung.
"Tiga kurir kami tangkap, dua dari Bandar Lampung, satu dari Lampung Tengah," ujar Dwi Atma, Rabu (8/2/2023).
Dwi Atma menjelaskan, awalnya petugas mendapatkan informasi sering terjadi transaksi narkoba di sekitar Way Pengubuan. Saat memonitor DPP yang hendak bertransaksi, ditemukan di badannya ganja sebanyak satu bungkus.
Kemudian petugas melakukan pengembangan. Menurut pengakuan DPP, kata Dwi Atma, dia mendapatkan barang haram tersebut dari BS. Lalu petugas melakukan pencarian ke Bandarlampung.
Saat dilakukan penggeledahan di rumah BS, polisi menemukan beberapa paket besar ganja yang dibungkus lakban coklat, dengan berat sekitar 4,5 kg.
Follow Berita Okezone di Google News