 
                
JAKARTA – Pada 1 Januari 1808 Herman Willem Daendels mendarat di sebuah pelabuhan kecil dekat Banten untuk menjalankan tugasnya sebagai Gubernur Jenderal Hindia Belanda di Batavia. Daendels tiba setelah menempuh perjalanan laut dari Belanda melalui Lisbon dan Maroko.
Raja Belanda Louis memberikan Daendels kekuasaan besar untuk memerintah di Hindia Belanda yang segera dimanfaatkannya untuk melakukan berbagai perubahan di berbagai bidang. Daendels segera memangkas birokrasi yang terkenal korup, dan menata ulang administrasi di wilayah pemerintahannya.
Dia menggabungkan wilayah Belanda sebelah timur Cirebon menjadi Provinsi Pantai Timur Laut Jawa dan membagi Pulau Jawa ke lima prefektorat dan 38 kabupaten. Daendels memastikan semua pejabat menerima pangkat militer dan gaji memadai, menghentikan semua hadiah suap dari bupati-bupati dan raja Jawa, dan menghapuskan semua keuntungan istimewa, serta penyalahgunaan jabatan di kalangan birokrat Belanda saat itu.
Daendels bahkan mengangkat para bupati Jawa menjadi pejabat pemerintah Belanda untuk melindungi mereka dari pemerasan dan perlakuan menghinakan dari pejabat Eropa.
Langkah-langkah ini mendatangkan kebencian terhadap Daendels dari orang-orang yang memiliki kepentingan. Dia juga mendapat stigma sebagai seorang diktator yang memerintah dengan tangan besi.
Baca Berita Selengkapnya: Gubernur Hindia Belanda Daendels, Pangkas Birokrasi dan Berantas Korupsi
(Rahman Asmardika)