Share

Menjijikkan! Pedagang Roti Perlihatkan dan 'Mainkan' Alat Vitalnya di Depan Siswi SMK

Erfan Erlin, iNews · Rabu 15 Februari 2023 11:07 WIB
https: img.okezone.com content 2023 02 15 510 2765251 menjijikkan-pedagang-roti-perlihatkan-dan-mainkan-alat-vitalnya-di-depan-siswi-smk-fKJxzoAKHv.jpg Ilustrasi (Foto : Freepik)

YOGYAKARTA - Seorang pedagang roti berinisial DNG (27) melakukan aksi yang menjijikkan dengan memamerkan dan memainkan alat vitalnya di depan siswi-siswi SMK, di kawasan Kemantren Umbulharjo, Kota Yogyakarta.

Kapolsek Umbulharjo Kompol Ahmad Setyo mengatakan saat ini pedagang roti itu sudah ditangkap, usai pihaknya mendapat laporan dari salah satu siswa SMK yang berada di Jalan Veteran, Gang Jambu, Pandeyan Umbulharjo, Yogyakarta. Pelaku tersebut melakukan aksinya di depan sekolah.

"Pelaku asli Mantingan tapi kos di Jurugan Sumberharjo Prambanan Sleman," tutur dia, Rabu (16/2/2023).

Aksi tersebut terjadi Kamis tanggal 19 Januari 2023 sekira pukul 17.00 WIB. Saat itu korban bersama teman sekolah memberikan surprize berupa kue ulang tahun kepada teman mereka. Sudah menjadi kebiasaan mereka memberi kejutan kepada teman yang ulang tahun.

Saat itu, korban melihat seorang laki-laki dengan menggunakan sepeda motor Honda Revo warna hitam yang berada di sekolahan dekat area persawahan. Kemudian tidak berselang lama, mereka melihat pelaku sedang memperlihatkan dan mempermainkan alat kelaminnya ke arah pelapor dan teman-temannya.

"Dia mempertontonkan kemaluannya di depan siswa,"ujar dia.

Tak hanya itu, pelaku juga memberikan kondom baru merk SUTRA kepada salah satu siswi yang lewat. Karena ketakutan kemudian siswi tersebut lari pergi menjauh dari tempat pelaku yang sedang onani.

Kemudian, Siswi SMK tersebut melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada guru. Selanjutnya guru bersama siswi-siswi SMK melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Umbulharjo. Hingga akhirnya polisi melakukan penyelidikan.

"Usai mendapat laporan pihak Kepolisian melakukan penyelidikan,"ujar dia.

Follow Berita Okezone di Google News

Dalam penyelidikan tersebut pihaknya berhasil mengantongi identitas pelaku. Dan tidak berselang lama, polisi mengamankan pelaku di JalanGambiran ( lampu merah SPBU Gambiran) dan selanjutnya pelaku di bawa ke Polsek Umbulharjo.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku melakukan onani dengan sengaja di depan umum untuk mendapatkan kepuasan seks yang lebih. Pelaku diketahui memiliki kelainan untuk memuaskan nafsunya.

"Kami juga amankan barang bukti satu buah alat kontrasepsi merk Sutra dan satu Unit sepeda motor Honda Revo warna Hitam AB 2932 KF," imbuhnya.

Atas perbuatannya, tersebut Pelaku dijerat dengan pasal 36 Jo Pasal 10 UU No.44 Tahun 2008 tentang Tindak Pidana Pornografi atau pasal 281 KUHP tentang Kejahatan terhadap Kesopanan/Kesusilaan dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini