PAGARALAM - Panji Maha Putra (23), seorang mahasiswa warga Talang Jawa, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam ditangkap Satreskrim Polres Pagaralam, karena menjadi tersangka kasus pembunuhan.
Kabag Ops Polres Pagaralam, AKP Herry Widodo mengatakan, bahwa kasus pembunuhan yang dilakukan mahasiswa tersebut dilatarbelakangi adanya dendam lama pelaku terhadap korban, Yudha Saputra (24), warga Dusun Nendagung, Kelurahan Nendagung, Kecamatan Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam, Minggu (19/2/2023) kemarin, sekitar pukul 03.00 WIB.
"Kasus pembunuhan ini berawal saat korban dan empat temannya pergi untuk menonton orgen tunggal di kawasan Desa Muara Tenang, Kecamatan Dempo Selatan, Kota Pagaralam," ujar AKP Herry Widodo, Selasa (21/2/2023).
 BACA JUGA:Pembunuhan Bos Ayam Goreng, Kedua Pelaku Berencana Curi Uang dan HP
Saat sedang menikmati musik organ tunggal, lanjut Herry, korban melihat pelaku dan bercerita kepada teman-temannya jika dirinya memiliki masalah lama yang belum diselesaikan.
"Setelah menonton organ tunggal, korban bersama teman-temannya pulang dan nongkrong di halte kawasan Tebat Besak Muara Tenang. Tak lama kemudian, pelaku bersama teman-temannya datang menghampiri korban. Sempat terjadi sehingga cekcok mulut namun bisa dipisahkan," jelasnya.
Setelah dipisahkan, kata Herry, korban bersama temannya pergi nongkrong di rumah salah satu temannya di kawasan Jalan Talang Jawa, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Pagaralam Selatan. Ternyata pelaku dan teman-temannya pergi menyusul, sehingga keributan pun kembali terjadi.
 BACA JUGA:Pembunuhan Sadis Bos Ayam Goreng, Polisi Sita Gunting hingga Ikat Pinggang
"Pada saat suasana semakin panas, pelaku langsung mengeluarkan senjata tajam jenis pisau dan langsung menikam leher sebelah kiri korban. Tak hanya itu, teman korban, David Kardilo (23), warga Simpang Padang Karet, Kecamatan Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam, juga mengalami luka berat akibat terkena sabetan senjata tajam," jelasnya.
Follow Berita Okezone di Google News