Share

Cabuli Balita 4 Tahun, Pria Ini Ngaku Cuma Iseng

Dede Febriansyah, MNC Portal · Kamis 23 Februari 2023 00:50 WIB
https: img.okezone.com content 2023 02 22 610 2769667 cabuli-balita-4-tahun-pria-ini-ngaku-cuma-iseng-aY60Hpmqta.jpg

PRABUMULIH - RS (35), pelaku pencabulan terhadap balita berusia 4 tahun dihadirkan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Prabumulih saat menggelar ungkap perkara.

RS mengaku, bahwa dirinya tega melakukan pencabulan terhadap seorang balita yang masih berusia 4 tahun tersebut saat korban melintas di depan rumah.

"Awalnya saya lihat korban lewat depan rumah. Awalnya, saya hanya iseng," ujar pelaku RS di Polres Prabumulih, Rabu (22/2/2023).

RS yang masih berstatus lajang diringkus polisi setelah orang tua korban melaporkan kejadian yang dialami anaknya ke SPKT Polres Prabumulih dan ditindaklanjuti Unit PPA.

"Iya benar pak, saya memcabuli anak kecil yang masih bertetangga dengan saya. Anak itu saya buka bajunya, lalu saya lakukan pencabulan," jelasnya.

Sementara itu, Waka Polres Prabumulih, Kompol Ikrar Potawari menjelaskan, bahwa pelaku melancarkan aksi cabulnya dengan saat melihat korban melintas tak jauh dari rumahnya.

"Pelaku kemudian mendekati korban dan membuka bajunya. Kemudian, pelaku melancarkan aksi pencabulan itu. Hingga akhirnya diketahui orang tuanya dan dilaporkan ke polisi," ujarnya.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 No 17/2016 tentang PPA dan diancam pidana penjara maksimal 15 tahun dengan denda sebesar Rp300 juta.

Atas kejadian ini, Ikrar mengimbau, agar orang tua meningkatkan kewaspadaannya, sehingga anaknya tidak menjadi korban aksi pencabulan. "Agar dan awasi selalu anak kita," jelasnya.

Follow Berita Okezone di Google News

(kha)

1
1
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini