MURATARA - Yovi Dakosta (27), warga Dusun I Desa Beringin Makmur II, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan yang bekerja sebagai buruh ditangkap Tim Satres Narkoba Polres Muratara.
Kasi Humas Polres Muratara, AKP Joni Indrajaya mengatakan, bahwa tersangka kedapatan membawa narkotika jenis sabu saat melintas naik mobil travel di Jalan Lintas Sumatera Lubuk Linggau - Jambi di Desa Karang Jaya, Kecamatan Karang Jaya, Muratara.
"Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu pada tersangka yakni 1 bungkus plastik klip bening yang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 0,33 gram," ujar AKP Joni, Senin (27/2/2023).
 BACA JUGA:Diduga Akan Edarkan Sabu, Pria di Lampung Tengah Ditangkap di Lapak Sawit
Selain itu, lanjut Joni, juga diamankan barang bukti berupa 1 helai celana panjang jeans merk Lois berwarna biru, 1 buah handphone merk Oppo berwarna biru dan 1 buah dompet merk Levis berwarna coklat.
"Narkotika yang diduga sabu itu di simpan di dalam saku celana sebelah kanan tersangka dan diakuinya miliknya yang didapat dari seseorang yang kini buron," jelasnya.
 BACA JUGA:Bareskrim Musnahkan Sabu 373 Kilogram, Ganja 17,8 Kilogram, dan 705 Butir Ekstasi
Follow Berita Okezone di Google News