Share

Miris, Pasangan Pelajar Ini Buang Bayi di Perkebunan Tebu

Abdul Rohman, MNC Portal · Selasa 28 Februari 2023 05:43 WIB
https: img.okezone.com content 2023 02 28 525 2772468 miris-pasangan-pelajar-ini-buang-bayi-di-perkebunan-tebu-lBDCWAyETT.jpg Illustrasi (foto: Freepick)

CIREBON - Dua pasangan bukan suami istri, yang masih duduk dibangku sekolah menengah harus berurusan dengan kepolisian, lantaran telah membuang bayi yang baru dilahirkan di sebuah area perkebunan tebu.

Kedua pelajar yang bernisial A dan D ini nekat membuang bayi yang baru dilahirkan, karena malu keduanya masih berstatus sebagai pelajar. Sebelum keduanya diamankan, warga menemukan sesosok bayi berjenis kelamin perempuan di area perkebunan Tebu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon, Minggu 26 Februari 2023 dini hari.

 BACA JUGA:Kelabui Petugas, Pasangan Selingkuh Nekat Bawa Bayi di Dalam Kamar

Petugas dari Polresta Cirebon yang mendapatkan laporan tersebut langsung mendatangi lokasi dan bertindak cepat dengan mencari sejumlah keterangan dari warga sekitar. Berbekal keterangan para saksi, polisi dengan cepat mengetahui keberadaan orang tua dari bayi tersebut dan langsung bisa menggunakannya.

"Kedua orang tua dari bayi itu kami berhasil amankan dari tempat yang berbeda atau rumahnya masing-masing," kata Waka Polresta Cirebon, AKBP Deddy Darmawansyah, Senin (27/02/2023).

Ia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan sementara, ternyata bayi berjenis kelamin perempuan tersebut baru dilahirkan pada Sabtu dini hari di sebuah klinik yang berada di Kecamatan Gunungjati, Kabupaten Cirebon, kemudian dibuang oleh kedua pelaku pada Sabtu malam.

 BACA JUGA:Warga Bekasi Temukan Bayi Dibuang Dekat Bank Sampah, Masih Bertali Pusar

"Ibu dari bayi itu tidak melahirkan sendiri, melainkan melahirkan di sebuah klinik. Ini, yang membuat kami mudah menemukan siapa orang tua dari bayi itu," katanya.

Follow Berita Okezone di Google News

Selain itu, modus dari keduanya lanjut Waka Polres, mereka membuang bayi perempuan tersebut karena merasa takut akan dimarahi oleh orang tuanya. Dan tidak berani menanggung malu, karena status mereka masih pelajar.

"Alasan mereka membuang bayi itu, karena takut dimarahi oleh orang tua mereka masing-masing. Karena mereka masih berstatus pelajar," sambungnya.

Selain mengamankan pelaku pembuangan bayi, Sejumlah barang bukti juga turut diamankan diantaranya sepeda motor, pakaian bayi, selimut bayi, sarung, dan lainnya.

"Saat ini, penanganan kasusnya sudah dilimpahkan ke Unit PPA Sat Reskrim Polresta Cirebon. Atas perbuatannya kedua pelaku dijerat Pasal 305 KUHP dan diancam hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan penjara," pungkasnya.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini