Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ditangkap Setelah Bentak Polisi, Debt Collector Perampas Mobil Selebgram Ajukan Restorative Justice dan Minta Maaf

Erfan Maruf , Jurnalis-Rabu, 01 Maret 2023 |07:05 WIB
Ditangkap Setelah Bentak Polisi, Debt Collector Perampas Mobil Selebgram Ajukan Restorative Justice dan Minta Maaf
Debt collector pembentak polisi dijadikan tersangka. (Foto: Antara)
A
A
A

JAKARTA – Polisi telah menangkap Lesly Wattimena, seorang debt collector yang membentak petugas saat merampas mobil milik selebgram Clara Shinta. Setelah ditangkap, Lesly mengajukan restorative justice atau penyelesaian perkara dengan mekanisme dialog dan mediasi.

Pengacara Lesly, Hendry Noya mengatakan bahwa pengajuan restorative justice itu sudah disampaikan kepada penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. restorative justice itu diajukan terkait dua laporan, yaitu dari Clara Shinta maupun Aiptu Evin yang dibentak saat penarikan mobil milik Clara.

"Siapa pun yang ada di dalam laporan polisi itu atau di dalam berita acara itu kita akan mengajukan restorative justice," kata Hendry di Polda Metro Jaya, Senin (27/2/2023).

Menurut Hendry kliennya saat itu tengah menjalankan tugas sebagai debt collector, yang mengantongi Sertifikat Profesi Pembiayaan Indonesia (SPPI) dalam menagih cicilan atau utang kepada debitur.

Dia juga menambahkan bahwa kliennya telah meminta maaf kepada masyarakat dan pihak kepolisian terkait masalah ini.

“Saya atas nama klien mau memohon maaf dari baik itu pihak kepolisian, baik itu dari masyarakat, ataupun siapa yang merasa diri korban dalam hal ini," katanya.

Baca Berita Selengkapnya: Debt Collector yang Bentak Polisi Ajukan Restorative Justice

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement