PEMATANG SIANTAR- Simpan narkoba jenis sabu di topi polisi, seorang pria warga Medan berinisial SD (40) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Pematang Siantar.
Kapolres Pematang Siantar, AKBP Fernando,mengatakan, pelaku merupakan warga Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, ditangkap personel Satuan Reserse Narkoba yang dipimpin AKP Rudi Panjaitan di salah satu runah di kawasan Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara.
"Di rumah yang ditempati tersangka SD, polisi menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya, satu paket sabu yang disembunyikan di topi polisi ukuran kecil, handphone, 2 timbangan digital, dan uang Rp1,2 juta," ujar Fernando, Rabu (1/3/2023).
Total berat barang bukti narkoba yang disita menurut Fernando sebanyak 1,60 gram yang dikemas dalam plastik kecil.
Penangkapan SD itu, kata Fernando, merupakan tindak lanjut informasi yang disampaikan masyarakat, bahwa tersangka diduga memperjual-belikan narkoba jenis sabu.
Untuk proses hukum lebih lanjut tersangka ditahan di RTP Mapolres Pematang Siantar.
Follow Berita Okezone di Google News
(aky)