PEMATANG SIANTAR - Satuan Reserse Narkotika Polres Pematang Siantar menangkap dua wanita cantik yang mengenakan pakaian tidur di Pematang Siantar. Keduanya ditangkap karena menyimpan satu paket narkotika jenis sabu di pakaian tidurnya.
Awalnya, polisi menangkap wanita berinisial MP (24) di depan rumahnya di Jalan TVRI, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematang Siantar. Lalu saat dibawa ke dalam rumah, polisi menemukan seorang wanita lagi di dalam salah satu kamar berinisial LRP alias I (29).
 BACA JUGA:
Kepada polisi, LRP kemudian mengeluarkan 1 paket sabu-sabu seberat 0,65 gram yang disimpan di bajunya. Kedua wanita itu mengakui jika narkoba tersebut milik mereka, yang baru dibeli dari seorang pria warga kecamatan Siantar Barat.
Kapolres Pematang Siantar, AKBP Fernando melalui Kasie Humas AKP Rusdi Yahya, Sabtu (4/3/2023) mengatakan, keduanya ditangkap pada Minggu 26 Februari 2023. Dari pengembangan yang dilakukan, polisi menangkap penjual narkoba berinisial YA (27).
 BACA JUGA:
"Untuk proses hukum lebih lanjut ketiganya ditahan di RTP Mapolres Pematang Siantar," kata Rusdi, Sabtu (4/3/2023).
Follow Berita Okezone di Google News
(wal)