Share

Susah Cari Ikan, Nelayan Bobol Rumah Kosong

Erfan Erlin, iNews · Rabu 08 Maret 2023 21:32 WIB
https: img.okezone.com content 2023 03 08 510 2777798 susah-cari-ikan-nelayan-bobol-rumah-kosong-dkhY9UXAG0.jpg Nelayan pembobol rumah kosong ditembak polisi (Foto: MPI)

JAKARTA - Aksi dua pria asal Indramayu, Jawa Barat, berinisial S (48) dan C (38), membobol rumah kosong akhirnya berakhir usai salah satu dari mereka ditembak kakinya. Polisi meringkusnya usai mencuri di kawasan Kapanewon Pajangan, Bantul. Mereka diketahui sebagai nelayan di Indramayu yang sedang kesulitan cari ikan.

Kapolsek Pajangan AKP Wiyadi mengatakan penangkapan kedua pelaku bermula dari adanya pencurian di dua tempat di wilayahnya. Aksi pencurian tersebut terjadi selama dua hari, Sabtu 4 Maret 2023 dan Senin 6 Maret 2023, di dua tempat berbeda.

"Setelah kami melakukan penyelidikan akhirnya berhasil mengamankan keduanya. Masih ada satu yang kabur," ujar dia, Rabu (8/3/2023).

Dalam pemeriksaan, diketahui modus komplotan ini menyasar secara acak. Mereka mencari rumah yang ditinggal penghuninya dan jika ketahuan mereka langsung berpura-pura menjadi pencari sumbangan.

Meraka akan berkeliling mencari sasaran. Dan ketika melihat ada rumah yang sepi langsung mereka datangi. Kemudian mereka mengetuk pintu untuk memastikan ada tidaknya pemilik rumah yang menjadi target.

"Caranya diketuk pintunya, dan kalau tidak ada respon langsung mereka bobol," katanya.

Namun, ketika di rumah tersebut ada orangnya maka kemudian mereka berpura-pura meminta sumbangan untuk panti asuhan di Indramayu. Sebagai persiapan, mereka memang membawa surat permintaan sumbangan.

Follow Berita Okezone di Google News

Dari hasil pemeriksaan, ternyata mereka telah beraksi di 15 lokasi yang tersebar di beberapa kabupaten. komplotan itu beraksi di Bantul, Gunungkidul, Kulon Progo, Purworejo hingga Magelang. Rata-rata mereka mendapatkan hasil Rp5-7 juta sekali beraksi.

"Atas perbuatannya, para kedua pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat). "Untuk ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara," katanya.

Di hadapan petugas, S adalah nelayan yang kini tengah paceklik ikan. Dia mengaku sudah berada di DIY tepatnya di Kabupaten Kulon Progo sejak 3 bulan lalu. Selama itu, S dan komplotannya sudah beraksi di belasan lokasi baik di DIY hingga Jawa Tengah.

"Memang sengaja ke Yogya ya untuk mencuri. Itu diarahkan teman," katanya

Berbagai barang telah mereka curi dan sebagian telah dijual ke Indramayu. S mengaku uang hasil kejahatan dibagi rata untuk foya-foya dan untuk hidup sehari-hari.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini