Share

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Sibolga

Fakhrizal Fakhri , Okezone · Rabu 08 Maret 2023 05:52 WIB
https: img.okezone.com content 2023 03 08 608 2777243 polisi-tangkap-pengedar-sabu-di-sibolga-qRYWfeaUy1.jpg Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)

MEDAN - Satuan Reserse Narkoba Polres Sibolga, Sumatera Utara, menangkap pria berinisial GP (37) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

"Penangkapan tersangka pada Senin (6/3) di Jalan Jati, Kota Sibolga, itu berawal dari adanya informasi dari masyarakat tentang aktivitas pelaku yang menjual narkotika jenis sabu," kata Kasat Narkoba Polres Sibolga, AKP Sugiono dilansir Antara, Rabu (8/3/2023).

Selanjutnya, personel Satuan Narkoba Polres Sibolga turun ke TKP untuk melakukan penyelidikan.

"Kemudian petugas meringkus pelaku beserta barang bukti," ucapnya.

Ia mengatakan dalam penggeledahan yang dilakukan,polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa 1 buah tempat minyak rambut yang berisikan 10 bungkus kecil sabu terbungkus plastik bening.

Baca juga: Polres Jakpus Tangkap 52 Pelaku Narkoba, Sita Sabu hingga Ganja

Kemudian 1 buah kotak kaca mata warna hitam yang berisikan 1 bungkus kecil sabu dan 10 buah plastik es lilin.

Baca juga: Kantongi 2 Paket Sabu, Pria Pengangguran Ditangkap Polisi

"Satu gunting warna hijau orange, 1 gunting warna biru muda, dan 1 pisau cutter warna biru. Selain itu, polisi juga menyita uang tunai sebesar Rp320.000 dari tangan pelaku," katanya.

Follow Berita Okezone di Google News

Kasat Narkoba menambahkan bahwa pelaku saat ini telah ditahan dan dilakukan penyidikan lebih lanjut terkait perannya dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Polisi juga meminta masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika.

"Tersangka dijerat dengan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) dari Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," kata Sugiono.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini