MEDAN - Satuan Reserse Narkoba Polres Sibolga, Sumatera Utara, menangkap pria berinisial GP (37) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.
"Penangkapan tersangka pada Senin (6/3) di Jalan Jati, Kota Sibolga, itu berawal dari adanya informasi dari masyarakat tentang aktivitas pelaku yang menjual narkotika jenis sabu," kata Kasat Narkoba Polres Sibolga, AKP Sugiono dilansir Antara, Rabu (8/3/2023).
Selanjutnya, personel Satuan Narkoba Polres Sibolga turun ke TKP untuk melakukan penyelidikan.
"Kemudian petugas meringkus pelaku beserta barang bukti," ucapnya.
Ia mengatakan dalam penggeledahan yang dilakukan,polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa 1 buah tempat minyak rambut yang berisikan 10 bungkus kecil sabu terbungkus plastik bening.
Baca juga:Â Polres Jakpus Tangkap 52 Pelaku Narkoba, Sita Sabu hingga Ganja
Kemudian 1 buah kotak kaca mata warna hitam yang berisikan 1 bungkus kecil sabu dan 10 buah plastik es lilin.
Baca juga:Â Kantongi 2 Paket Sabu, Pria Pengangguran Ditangkap Polisi
"Satu gunting warna hijau orange, 1 gunting warna biru muda, dan 1 pisau cutter warna biru. Selain itu, polisi juga menyita uang tunai sebesar Rp320.000 dari tangan pelaku," katanya.
Follow Berita Okezone di Google News