MAKASSAR - Seorang istri anggota polisi di Makassar, Ernawati ditangkap oleh Tim Siber Crime Polda Sulsel setelah diduga menghina institusi Polri melalui via media sosial (medsos).
Penangkapan ini dilakukan berdasarkan hasil pantauan sejumlah bukti video yang diunggah dengan tagar percuma ada polisi yang terunggah di Tiktok milik tersangka.
Ernawati ditetapkan tersangka dalam kasus pencemaran nama baik atau ujaran kebencian oleh Polda Sulsel.
Dalam videonya, Ernawati mengunggah foto tiga anggota polisi yang diketahui berpangkat Bripka, Briptu, dan Iptu yang diduga telah melanggar HAM, namun dilindungi oleh para petinggi Polda Sulsel.
Baca juga:Â Dramatis, Polisi dan Pembobol Kantor Pos Baku Tembak saat Hendak Ditangkap
Adapun motif postingan sejumlah video di akun Tiktoknya Ernawati karena saudara kandungnya, Kaharuddin Daeng Sibali, yang merupakan seorang residivis pencurian dengan pemberatan tewas diduga akibat menjadi korban kekerasan oleh tiga anggota polisi tersebut.
Ernawati ditangkap usai tiga polisi itu melapor ke Ditreskrimsus Polda Sulsel atas dasar pencemaran nama baik.
Baca juga:Â Istri Polisi Ditangkap Usai Posting Percuma Lapor Polisi di TikTok
Sejumlah keluarga tersangka juga sempat mendatangi Polda Sulsel sambil meneteskan air mata lantaran pihak keluarga tidak mau lagi mengungkit kematian Kaharuddin Daeng Sibali yang sebelumnya menolak untuk dilakukan otopsi.
Follow Berita Okezone di Google News