Share

Kemenkumham Optimalkan Layanan Publik Lindungi Kekayaan Intelektual

Antara, · Rabu 08 Maret 2023 15:18 WIB
https: img.okezone.com content 2023 03 08 610 2777583 kemenkumham-optimalkan-layanan-publik-lindungi-kekayaan-intelektual-LfQ53wwvO4.jpg Stafsus Menkumham, Bane Raja Manalu (Foto : Kemenkumham)

PALEMBANG – Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM, Bane Raja Manalu, mengatakan bahwa Kemenkumham terus melakukan terobosan untuk peningkatan pelayanan publik, termasuk dalam pelindungan kekayaan intelektual.

Hal itu disampaikan Bane dalam Kegiatan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Mendengar, di Aula Universitas Kader Bangsa Palembang, Selasa 7 Maret 2023.

“Digitalisasi birokrasi dilakukan dengan tujuan agar pelayanan kepada masyarakat lebih efektif dan efisien. Birokrasi semakin mudah, cepat, dan murah” ujar Bane dilansir dari Antara.

Terobosan dalam layanan publik berbasis digital yang dilakukan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham juga berbuah penghargaan Top Digital Implementation 2022. "Tahun 2022 permohonan kekayaan intelektual mencapai 257 335. Kontribusi KI pada 2019 mencapai Rp1.105 triliun dan menyerap 27 juta tenaga kerja," imbuhnya.

Bane juga mengajak agar masyarakat bisa mengoptimalkan peluang dari kekayaan intelektual dengan melakukan kolaborasi pemerintah daerah, program one village one brand untuk mengembangkan merek (branding) produk lokal.

“Ayo optimalkan peluang dari kekayaan intelektual dengan melakukan kolaborasi pemerintah daerah, lakukan program one village one brand, untuk mengembangkan branding produk lokal,” ujar Bane yang merupakan alumni Universitas Indonesia tersebut.

Sementara, Kakanwil Kemenkumham Sumsel lham Djaya pada acara tersebut mengatakan sangat berbahagia atas kehadiran para undangan.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan dan menguatkan pelayanan publik KI kepada UMKM, pelaku usaha, mahasiswa, pelajar, budayawan, tokoh masyarakat, akademisi, penggiat KI, penggiat seni di wilayah Sumsel khususnya Kota Palembang.

Kegiatan ini juga diharapkan dapat membantu untuk menjalin kerja sama dan membangun hubungan yang lebih baik dengan pelaku usaha, organisasi, dan masyarakat. "Suatu kekayaan intelektual itu perlu dilindungi agar tidak disalahgunakan, dibajak, atau, ditiru oleh pihak lain," ujar Ilham.

Follow Berita Okezone di Google News

Rektor Universitas Kader Bangsa (UKB) Palembang Irzanita menyampaikan selaras dengan visi lembaganya menjadi universitas kaderisasi yang unggul di Sumsel.

Sinergi UKB bersama Kanwil Kemenkumham Sumsel dinilai akan menambah ruang dan jangkauan dalam implementasi tri dharma, baik dari sisi pendidikan, penelitian hingga pengabdian kepada masyarakat.

"Universitas Kader Bangsa memiliki berbagai hasil penelitian berupa karya cipta yang perlu disinergikan dengan DJKI Kemenkumham sehingga kami sangat mengapresiasi pihak Kanwil Kemenkumham Sumsel yang telah menggelar kegiatan ini," kata Rektor UKB.

Pemafaatan digitalisasi dalam pelayanan publik, di antaranya dilakukan DJKI Kemenkumham melalui Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POP HC) dan POP Merek. Layanan pencatatan hak cipta dan merek yang semula memerlukan waktu 23 hari, kini selesai paling lama dalam 10 menit.

Pelindungan kekayaan intelektual sangat penting untuk menghindari penyalahgunaan/pemalsuan pihak lain, menumbuhkan citra positif, menjamin kepastian hukum, dan tentunya bermanfaat secara ekonomi.

Selain berpeluang mendapat hak royalti, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif pada 12 Juli 2022, sertifikat kekayaan intelektual dapat dijaminkan ke bank sebagai fidusia.

Dengan demikian, kemudahan dalam layanan pelindungan kekayaan intelektual diharapkan mendorong masyarakat untuk semakin memahami pentingnya pelindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual. Khususnya dalam usaha meningkatkan perekonomian dan daya kreatif generasi muda menuju Indonesia Emas tahun 2045.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini