Share

Bikin KTP dan KK Palsu di Bali, WN Suriah Ditipu Rp15 Juta

Mohamad Chusna, MNC Portal · Kamis 09 Maret 2023 16:49 WIB
https: img.okezone.com content 2023 03 09 244 2778312 bikin-ktp-dan-kk-palsu-di-bali-wn-suriah-di-bali-ditipu-rp15-juta-324vM78m6F.jpg Illustrasi (foto: freepick)

DENPASAR - Warga Negara (WN) Suriah, Mohammad Zghaib bin Nizar (31) ditahan di kantor imigrasi Denpasar, Bali, atas dugaan memiliki KTP palsu. Zghaib mengaku punya KTP palsu setelah menyetor Rp15 juta kepada oknum yang mengaku aparat.

"Dia sudah mengeluarkan uang total semuanya sekitar Rp15 juta," kata I Wayan Dharma Na Gara, pengacara Zghaib, Kamis (9/3/2023).

Dia menjelaskan, Zghaib datang ke Bali untuk berbulan madu bersama tunangannya yang juga warga negara Filipina. Keduanya tiba di Bali 29 Desember 2022 lalu.

Zghaib lalu berkeinginan membuka akun bank. Tujuannya agar memudahkan pembayaran saat berada di Bali, seperti masuk ke tempat wisata, menggunakan transportasi online hingga memesan makanan.

Namun Zghaib tidak bisa berbahasa Indonesia. Lewat seorang WNI berinisial N yang dia kenal dari sebuah aplikasi, dia lalu diantar N ke bank untuk membuka rekening dan buku tabungan.

Zghaib lalu memberikan uang Rp8 juta kepada N. Namun saat di bank, Zghaib tidak mengerti dengan syarat membuka rekening yang dijelaskan petugas bank.

N lalu menawarkan lagi kepada Zghaib untuk membantu melalui pamannya yang juga oknum aparat berinisial P. Zghaib, N dan P lalu bertemu di sebuah kantor pemerintahan.

Belakangan diketahui instansi itu adalah kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Denpasar. Namun Zghaib tetap tidak mengetahui kantor itu.

Follow Berita Okezone di Google News

Di kantor itu, Zghaib diminta melakukan security checks dengan alasan dicurigai sebagai teroris. "Dia juga di-scan mata, retina, sidik jari dan foto," ungkap Na Gara.

Beberapa hari kemudian, Zghaib menerima dokumen di handphone-nya. Isinya yaitu KTP dan KK dia. Sedangkan namamya berganti menjadi Agung Nizar Santoso yang beralamat di Sidakarya, Denpasar.

Zghaib sempat kaget karena sudah dibuatkan KTP dan KK. Saat bertemu lagi dengan P, dia malah diancam akan mendapat masalah jika tidak menerima KTP itu dan kembali diminta uang Rp7 juta.

Na Gara meminta imigrasi memberikan kepastian hukum kliennya bersalah atau tidak. "Kita sudah layangkan surat ke kepala imigrasi Denpasar, Kementerian Hukum dan HAM serta ombudsman," ujarnya.

Dia juga berencana melapor ke polisi. "Klien saya ini cuma korban ketidaktahuan sistem di negara ini," pungkasnya.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini