DENPASAR - Warga Negara (WN) Suriah, Mohammad Zghaib bin Nizar (31) ditahan di kantor imigrasi Denpasar, Bali, atas dugaan memiliki KTP palsu. Zghaib mengaku punya KTP palsu setelah menyetor Rp15 juta kepada oknum yang mengaku aparat.
"Dia sudah mengeluarkan uang total semuanya sekitar Rp15 juta," kata I Wayan Dharma Na Gara, pengacara Zghaib, Kamis (9/3/2023).
Dia menjelaskan, Zghaib datang ke Bali untuk berbulan madu bersama tunangannya yang juga warga negara Filipina. Keduanya tiba di Bali 29 Desember 2022 lalu.
Zghaib lalu berkeinginan membuka akun bank. Tujuannya agar memudahkan pembayaran saat berada di Bali, seperti masuk ke tempat wisata, menggunakan transportasi online hingga memesan makanan.
Namun Zghaib tidak bisa berbahasa Indonesia. Lewat seorang WNI berinisial N yang dia kenal dari sebuah aplikasi, dia lalu diantar N ke bank untuk membuka rekening dan buku tabungan.
Zghaib lalu memberikan uang Rp8 juta kepada N. Namun saat di bank, Zghaib tidak mengerti dengan syarat membuka rekening yang dijelaskan petugas bank.
N lalu menawarkan lagi kepada Zghaib untuk membantu melalui pamannya yang juga oknum aparat berinisial P. Zghaib, N dan P lalu bertemu di sebuah kantor pemerintahan.
Belakangan diketahui instansi itu adalah kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Denpasar. Namun Zghaib tetap tidak mengetahui kantor itu.
Follow Berita Okezone di Google News