Share

Pengusaha Asal Malang Jadi Korban Investasi Bodong Wahyu Kenzo Alami Kerugian Rp23 Miliar

Avirista Midaada, Okezone · Kamis 09 Maret 2023 20:56 WIB
https: img.okezone.com content 2023 03 09 519 2778466 pengusaha-asal-malang-jadi-korban-investasi-bodong-wahyu-kenzo-alami-kerugian-rp23-miliar-ZiBGqJn1eJ.jpg Illustrasi (foto: dok Okezone)

MALANG - Seorang pengusaha di Kota Malang menjadi korban investasi bodong robot trading Auto Trade Gold (ATG) Wahyu Kenzo. Alhasil pengusaha berinisial MY ini mengalami kerugian hingga Rp 23 miliar lebih.

Korban MY melalui kuasa hukumnya, Ridwan Rachmat menceritakan secara detail kronologi kejadian tersebut. Dimana awal mulanya kliennya kenal pelaku Wahyu Kenzo dari transaksi jual beli tanah tahun 2021.

"Ketika itu, pelaku membeli tanah dari klien saya. Lalu, pelaku bilang dan mengarahkan klien saya untuk mencoba bisnis robot trading. Dan akhirnya, klien saya ini menyetorkan uang dari pembelian tanah senilai Rp 6 miliar," ujar Ridwan Rachmat, dikonfirmasi wartawan, Kamis (9/3/2023).

 BACA JUGA:

Pada aksinya itu pelaku Wahyu Kenzo menjanjikan keuntungan besar bagi kliennya. Dimana Wahyu Kenzo itu merupakan pemilik investasi bodong robot trading ATG.

"Jadi di robot trading Auto Trade Gold (ATG) yang dimiliki oleh pelaku Wahyu Kenzo ini, ada jaminan mendapat keuntungan. Yaitu, mendapat keuntungan sebesar 10 persen dari dana yang ditaruh. Sehingga totalnya di robot trading tersebut, dana milik klien saya telah mencapai Rp 23 miliar lebih," bebernya.

Kecurigaan korban muncul ketika ada ketidakberesan pada robot trading ATG, saat melakukan penarikan atau biasa disebut dengan Withdraw (WD). Saat itu disebut Ridwan sekitar bulan Februari 2022, ketika melakukan transaksi penarikan dana tidak bisa dengan alasan dana yang ditarik cukup besar.

"Kemudian, ketika mencoba melakukan WD untuk kedua kalinya, ternyata juga tidak bisa dengan berbagai macam alasan. Padahal klien saya, ini membutuhkan dana tersebut," jelasnya.

Follow Berita Okezone di Google News

Korban pun mencoba menghubungi langsung pelaku. Namun ternyata, pelaku sudah tidak bisa dihubungi. Karena tidak menemukan adanya kejelasan dan titik terang, maka korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Malang Kota.

"Klien saya melaporkan kasus ini ke Polresta Malang Kota pada tanggal 21 September 2022. Dan alhamdulillah, Polresta Malang Kota langsung bergerak cepat menindaklanjuti laporan kami dan pelaku dapat ditangkap di bulan Maret 2023 ini," terangnya.

Dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga memberikan apresiasi atas kerja cepat Polresta Malang Kota dalam melakukan penyelidikan kasus tersebut.

"Kami mewakili pihak korban, memberikan apresiasi atas kerja cepat Polresta Malang Kota. Saya betul-betul melihat adanya keseriusan dari Polresta Malang Kota dalam mengusut kasus ini," tandasnya.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini