LABUHAN BATU - Personel Satres Narkoba Polres Labuhanbatu menangkap seorang laki-laki pengedar narkotika jenis sabu di Jalan SMP Negeri 2, Desa Ujung Padang, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara.
"Pelaku yakni ASS (41) merupakan warga Desa Ujung Padang, Kecamatan Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara," kata Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu, didampingi Kasat Narkoba AKP Roberto P Sianturi dilansir Antara, Kamis (9/3/2023).
Ia menyebutkan pelaku diringkus petugas pada Senin 6 Maret 2023, sekira pukul 10.15 WIB.
Saat itu, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Seberang Jalan SMP Negeri 2 Perkebunan kelapa sawit milik masyarakat Desa Ujung Padang, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Baca juga:Â Gerebek Rumah Kontrakan, Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu
Diduga, lokasi itu sering dijadikan sebagai tempat untuk transaksi narkotika jenis sabu.
"Tim melakukan penyelidikan dan penggerebekan di TKP tersebut, selanjutnya menangkap seorang pria ASS berikut barang bukti disita empat bungkus plastik klip transparan berukuran kecil berisikan butiran kristal diduga narkotika jenis sabu," ucapnya.
Baca juga:Â Polda Sumut Sita 46 Kg Sabu dan 19.760 Pil Ekstasi
Follow Berita Okezone di Google News