Share

Kasus Investasi Bodong Wahyu Kenzo, Polisi Periksa Ahli IT hingga Perbankan

Avirista Midaada, Okezone · Jum'at 10 Maret 2023 15:50 WIB
https: img.okezone.com content 2023 03 10 519 2778923 kasus-investasi-bodong-wahyu-kenzo-polisi-periksa-ahli-it-hingga-perbankan-vA74pjWTQx.jpg Mobil sitaan terkait kasus Wahyu Kenzo. (Foto: Avirista Midaada)

MALANG – Polresta Malang terus mendalami kasus investasi bodong robot trading Auto Trade Gold (ATG) yang menjerat Wahyu Kenzo. Beberapa saksi tambahan telah dimintai keterangan untuk mendalami peran ‘Crazy Rich Surabaya’ itu.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto menuturkan, ada 9 saksi yang sudah diperiksa. Para saksi ini terdiri dari saksi ahli teknologi informasi, pihak pelapor, hingga dari manajemen Auto Trade Gold (ATG).

"Pada saat ini lebih kurang 9 saksi yang sudah kita periksa, saksi dari ahli IT, perdagangan, dan saksi-saksi dari perbankan, kantor pos dan pelapor, dan saksi dari manajemennya ATG," ucap Budi Hermanto, saat ditemui di Mapolresta Malang Kota, pada Jumat (10/3/2023).

Pihaknya juga bakal memintai keterangan anak buah Wahyu Kenzo yang menjadi manager di robot trading ATG. Termasuk meminta data dari mereka yang berada di perusahaan ATG itu serta peran mereka di dalam perusahaan.

"Kita juga harus minta data dari mereka sendiri terhadap manajemen yang memiliki peran masing-masing di dalam setiap perusahaan. Kami juga akan mengundang ahli dalam perbankan, Trading ini untuk mengetahui siapa jaringan-jaringannnya di dalamnya," tuturnya.

 BACA JUGA:

Sejauh ini dari pengakuan awal Wahyu Kenzo kepada penyidik, kerugian korban sekitar Rp700 miliar hingga Rp1 triliun. Namun jumlah itu masih bisa berkembang, sebab polisi masih mencari data detail terkait nilai kerugian yang masuk.

"Kalau menurut keterangan WK (Wahyu Kenzo) sendiri ada 700 miliar - 1 T, kerugian dari para korban yang harus dikembalikan, ini yang masih kita lihat, kita tidak bisa berbicara di atas kertas, harus lewat data siapa yang memiliki datanya," bebernya.

Follow Berita Okezone di Google News

Buher menegaskan, setiap pemeriksaan yang ada harus dilakukan dengan proses transparan dan terbuka, supaya ketika nanti memang ada penyitaan atau penggeledahan aset terbuka.

"Kami ingin asas ini transparan, agar tidak ada fitnah bagi proses penyelidikan, sehingga pada saat proses penggeledahan penertiban aset terhadap para tersangka harus disaksikan tersangka dan kuasa hukumnya," tukasnya.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini