MALANG - Polisi menemukan dua titik ledakan diduga dari petasan di Dusun Pulosari RT 7 RW 11, Desa Sukosari, Kecamatan Kasembon, Kabupaten Malang. Ledakan petasan yang terjadi pada Sabtu 11 Maret 2023 malam itu menewaskan satu orang.
Dua titik itu berasal dari rumah yang dihuni oleh terduga pelaku pembuat petasan bernama Ahmad Hasan Rifai (18) di Dusun Pulosari RT 7 RW 11, Desa Sukosari, Kecamatan Kasembon, Kabupaten Malang.
"Ada dua titik ledakan, untuk saat ini mengapa bisa sampai meledak masih diteliti pada labfor," kata Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin, ditemui usai olah TKP pada Minggu (12/3/2023) siang.
Dua titik ledakan itu, lanjut Oskar, memiliki diameter yang berbeda. Di titik pertama yang ditemukan polisi memiliki diameter kurang lebih 50 sentimeter dengan kedalaman 11 sentimeter. Sementara pada titik kedua, memiliki kedalaman 11,5 sentimeter dengan diameter 49 centimeter.
Menurutnya, petugas yang melakukan olah TKP tersebut juga menemukan empat kantong yang diduga berisi serbuk bahan baku pembuatan petasan. Masing-masing kantong diperkirakan berisi 500 gram bubuk yang disebutkan memiliki daya ledak rendah.
"Untuk serbuknya yang kita temukan ada empat kantong. Diperkirakan kurang lebih 2 kilogram, per kantong 500 gram, jenisnya low eksplosif (berdaya ledak rendah). Ada dua jenis bubuk, untuk teknisnya masih menunggu hasil labfor," ujarnya.
Ia menambahkan, berdasarkan sejumlah keterangan saksi mata di lokasi kejadian, korban meninggal dunia bernama Hasan (18) merupakan peracik petasan. Polisi juga menemukan buku catatan pembuatan petasan milik korban.
"Berdasarkan keterangan saksi yang pada saat itu ada di lokasi, dugaan sementara korban tersebut merupakan peracik. Kami juga menemukan catatan pembuatan petasan itu," ujarnya.
Selain itu, lanjutnya, masih berdasarkan keterangan para saksi tersebut, petasan yang diproduksi oleh korban tersebut tidak diperjualbelikan. Namun, dipergunakan sendiri pada saat Ramadhan atau saat puasa.
"Berdasarkan keterangan, setiap tahun korban membuat petasan, itu digunakan sendiri dan masyarakat yang berada di lingkungan sini. Jadi Tidak diperjualbelikan," tuturnya.
Kini polisi masih mendalami dugaan berapa lama korban telah menjalankan pembuatan petasan ini, termasuk nantinya mengecek sejumlah barang bukti yang didapat dari lokasi kejadian.
Follow Berita Okezone di Google News