TULANG BAWANG - Satuan Resnarkoba Polres Tulang Bawang menggerebek sebuah rumah kontrakan yang diduga sering dijadikan tempat pesta narkotika jenis sabu, di Kelurahan Ujung Gunung, Kecamatan Menggala, Selasa 7 Maret 2023.
Hasilnya, polisi menangkap dua orang pelaku yang bukan merupakan pasangan suami istri (pasutri) sedang asik menggunakan sabu.
Kasat Resnarkoba Polres Tulang Bawang, AKP Aris Satrio Sujatmiko mengatakan, kedua tersangka yang diamankan yakni pria berinisial AN (30) dan wanita berinisial EY (40). Keduanya wiraswasta dan merupakan warga Kelurahan Ujung Gunung, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.
"Petugas kami menggerebek rumah kontrakan yang berada di Kelurahan Ujung Gunung. Dari lokasi itu Kami berhasil menangkap dua pelaku bukan pasutri yang sedang pesta sabu," ujar Aris, Rabu (15/3/2023).
Aris menuturkan, dalam penggerebekan tersebut, petugas turut menyita barang bukti berupa plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,14 gram, alat hisap sabu (bong), dan korek api gas.
Follow Berita Okezone di Google News