BONE – Seorang oknum polisi di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap dua wanita yang sedang tidur.
Oknum polisi berinisial AA akhirnya diperiksa di Propam Polres Bone. Pelaporan dilakukan korban inisial AS dan MR karena tidak terima atas pebuatan yang dilakukan oleh oknum polisi tersebut. Sehingga, korban melaporkan oknum polisi ini ke Mapolsek Kahu.
Pelecehan itu diduga terjadi saat kedua wanita itu sedang tidur di puskesmas ketika menjaga keluarganya yang sedang sakit.
 BACA JUGA:
Kejadian tersebut berawal saat kedua korban menginap di Puskesmas Kahu, Kecamatan Kahu, Kabupaten Bone karena suami AS sedang dirawat.
Follow Berita Okezone di Google News