MALANG - Polres Malang Kota terus mendalami dugaan investasi bodong bermodus robot trading Auto Trade Gold (ATG) milik Wahyu Kenzo. Kali ini polisi memanggil pembuat robot trading ATG bernama Bayu Walker atau memiliki nama asli Candra Bayu.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto menuturkan, pembuat aplikasi robot trading ATG ini telah dilayangkan panggilan dua kali, tetapi dua kali pemanggilan pemeriksaan ia tak hadir.
"Sudah melakukan pemanggilan, sudah diundang dus kali, tidak hadir," ucap Budi Hermanto saat konferensi pers di Polresta Malang Kota, pada Kamis siang (16/3/2023).
Nantinya polisi bakal melayangkan panggilan kembali ketiga sekaligus mengeluarkan surat perintah membawa paksa jika tidak juga hadir. "Kami akan mengeluarkan surat perintah membawa," tegasnya.
Dari informasi yang dihimpun, Bayu merupakan salah satu warga Tulungagung, Jawa Timur. Hal itu dibenarkan Buher, sapaan akrab Kapolresta Malang Kota mengenai asal Candra Bayu atau Bayu Walker, yang disebut sebagai pembuat aplikasi robot trading ATG ini.
"Namanya Candra Bayu, atau Bayu Walker dari suatu wilayah di Jawa Timur, ya itu (Tulungagung) benar," tukasnya.
Follow Berita Okezone di Google News