CIREBON- Terkait viralnya seorang guru yang dipecat usai mengkritik Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dengan bahasa sunda, yang dinilai kurang etis, membuat pihak sekolah angkat bicara.
Pihak sekolah mengaku, guru yang bersangkutan sebelumnya sudah sudah beberapa kali melanggar etika internal sekolah. Di antaranya berkata kasar kepada siswa, merokok di lingkungan sekolah, dan mematikan CCTV.
"Yang bersangkutan juga sebelumnya sudah diberikan dua surat peringatan, dan hingga akhirnya pihak sekolah mengeluarkan SP3," ujar Wakil Kepala Kurikulum dan SDM, SMK Telkom Sekar Kemuning, Cahya Haryadi, Kamis (16/3/2023).
Dipecatnya guru berinisial MS di Cirebon, Jawa Barat, diketahui dikaitkan dengan komentar kritik di akun media Ridwan Kamil dengan menggunakan kalimat yang dinilai kurang etis.
Saat dikonfirmasi, pihak sekolah SMK Telkom Sekar Kemuning mengaku guru bersangkutan sebelumnya sudah beberapa kali melanggar etika aturan internal pihak sekolah
Pihak sekolah menilai, etika melekat terhadap setiap seorang guru, sehingga perilaku seorang guru harus dijaga baik di sekolah maupun di luar sekolah, termasuk dalam bertutur kata.
Sehingga pihak sekolah mengeluarkan SP3 terhadap MS, yang artinya pemutusan kerjasama.
"Keputusan tersebut tidak ada intervensi dari pihak manapun," ujar Cahya Haryadi.
Follow Berita Okezone di Google News