JAKARTA - Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Cahyo R. Muzhar mengharapkan ASEAN dapat selangkah lebih maju mendukung upaya memiliki perjanjian ekstradisi yang mengikat bagi seluruh negara anggota.
"Diharapkan ASEAN selangkah lebih maju dalam mendukung upaya kawasan untuk memiliki perjanjian ekstradisi yang mengikat seluruh negara anggota ASEAN," kata Cahyo dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat, (17/3/2023).
Dia menjelaskan hal itu sejalan dengan komitmen yang telah dituangkan para pemimpin negara anggota ASEAN dalam acara "Deklarasi ASEAN Concord" di Bali pada 1976.
Cahyo, yang juga menjabat sebagai ASEAN Senior Law Officials Meeting (ASLOM) Leader Indonesia, menambahkan dengan keberadaan perjanjian ekstradisi, maka ASEAN telah menunjukkan komitmen kuat untuk bersama-sama dengan masyarakat internasional dalam menanggulangi serta memberantas kejahatan lintas negara.
Dia menekankan pemberantasan kejahatan lintas negara seperti itu pun bernilai penting dalam mendukung terwujudnya kawasan ASEAN yang aman, stabil, dan sejahtera.
"Pemberantasan kejahatan lintas negara sangat penting dalam mendukung terwujudnya kawasan ASEAN yang aman, stabil, dan sejahtera," tambahnya sebagaimana dilansir ANTARA.
Berikutnya, dia menyampaikan dalam kesempatan menjadi tuan rumah dan ketua perundingan The 4th ASLOM Working Group (WG) Meeting on The ASEAN Extradition Treaty (AET), Indonesia pun mengambil langkah mendorong kehadiran perjanjian ekstradisi ASEAN.
Follow Berita Okezone di Google News