DENPASAR - Sebanyak 322 personel akan dikerahkan menindak warga negara asing (WNA) atau bule yang tidak beretika di Bali. Hal itu usai kejadian bule membentak polisi saat razia lalu lintas Pulau Dewata.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, ratusan personel gabungan itu siap diterjunkan dalam Operasi Cipkon Agung 2023.
"Yang jadi target operasi ini mengantisipasi pelanggaran maupun kejahatan yang dilakukan oleh WNA di Bali," kata Stefanus, Jumat (17/3/2023).
Menurutnya, terjadi peningkatan pelanggaran dan tindak pidana yang dilakukan WNA paska pandemi Covid-19. Mereka ada yang ditangkap langsung oleh polisi maupun tim gabungan dan diamankan setelah viral di media sosial.
Kasusnya mulai dari tindak pidana narkoba, pencurian, lalu pelanggaran lalulintas seperti tidak memakai helm dan menggunakan nomor polisi palsu di sepeda motor yang disewa. Juga bekerja secara ilegal di Bali.Â
Follow Berita Okezone di Google News