Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

ICC Keluarkan Surat Penangkapan untuk Putin, Tuduh Rusia Lakukan Kejahatan Perang

Rahman Asmardika , Jurnalis-Sabtu, 18 Maret 2023 |10:30 WIB
ICC Keluarkan Surat Penangkapan untuk Putin, Tuduh Rusia Lakukan Kejahatan Perang
Presiden Rusia Vladimir Putin. (Foto: Reuters)
A
A
A

AMSTERDAM - Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) pada Jumat, (17/3/2023) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Presiden Rusia Vladimir Putin, menudug bdeportasi paksa anak-anak Ukraina oleh Moskow adalah kejahatan perang. Kremlin menanggapi langkah ICC tersebut dengan kemarahan. 

Rusia tidak menyembunyikan program yang membawa ribuan anak Ukraina ke Rusia, tetapi menampilkannya sebagai kampanye kemanusiaan untuk melindungi anak yatim piatu dan anak-anak terlantar di zona konflik.

Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky mengatakan langkah itu akan mengarah pada "pertanggung jawaban bersejarah", menambahkan bahwa deportasi merupakan kebijakan "kejahatan oleh negara yang dimulai oleh pejabat tertinggi”.

Pengumuman tersebut memicu tanggapan marah dari Moskow.

Juru Bicara Kremlin Dmitry Peskov mengatakan Rusia menemukan pertanyaan yang diajukan oleh ICC "keterlaluan dan tidak dapat diterima", dan bahwa setiap keputusan pengadilan itu "batal dan tidak berlaku" sehubungan dengan Rusia. Seperti juga Amerika Serikat (AS) dan China, Rusia bukan merupakan anggota ICC.

"Yankee, jangan sentuh Putin!" tulis Ketua parlemen Vyacheslav Volodin, sekutu dekat presiden, di Telegram.

"Kami menganggap setiap serangan terhadap presiden Federasi Rusia sebagai agresi terhadap negara kami," katanya, sebagaimana dilansir Reuters.

ICC juga mengeluarkan surat perintah untuk Maria Lvova-Belova, komisaris hak anak Rusia, atas tuduhan yang sama.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement