Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

ICC Keluarkan Surat Penangkapan untuk Putin, Tuduh Rusia Lakukan Kejahatan Perang

Rahman Asmardika , Jurnalis-Sabtu, 18 Maret 2023 |10:30 WIB
ICC Keluarkan Surat Penangkapan untuk Putin, Tuduh Rusia Lakukan Kejahatan Perang
Presiden Rusia Vladimir Putin. (Foto: Reuters)
A
A
A

Putin, presiden menjabat ketiga yang telah dikeluarkan surat perintah penangkapan oleh ICC, kemungkinan tidak akan diadili dalam waktu dekat. Tetapi surat perintah itu berarti dia dapat ditangkap dan dikirim ke Den Haag jika dia bepergian ke negara anggota ICC mana pun.

Warga ibu kota Rusia menyatakan ketidakpercayaannya atas berita tersebut. "Putin! Tidak ada yang akan menangkapnya," kata seorang pria yang hanya menyebut namanya sebagai Daniil, 20 tahun, kepada Reuters.

Pasukan Moskow telah dituduh melakukan berbagai pelanggaran selama invasi Rusia ke tetangganya Ukraina, termasuk oleh badan investigasi mandat PBB yang minggu ini menggambarkan tentara membuat anak-anak menonton orang yang dicintai diperkosa.

Moskow telah berulang kali membantah tuduhan bahwa pasukannya telah melakukan kekejaman selama invasi, yang disebutnya sebagai operasi militer khusus.

Jaksa ICC Karim Khan mulai menyelidiki kemungkinan kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan dan genosida di Ukraina setahun yang lalu. Dia mengatakan dia melihat dugaan kejahatan terhadap anak-anak dan penargetan infrastruktur sipil.

(Rahman Asmardika)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement