AGAM - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lubukbasung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat menyita sejumlah barang milik warga binaan pemasyarakatan (WBP) saat melakukan razia di kamar hunian dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 59 tahun, Jumat 17 Maret 2023 malam.
Kepala Lapas Kelas IIB Lubukbasung Suroto di Lubukbasung mengatakan bahwa barang milik WBP yang disita berupa sendok besi tiga buah, besi dua buah, tali satu buah, kertas ceki satu set dan mencis dua buah.
"Barang tersebut tidak berbahaya, namun tetap kita sita untuk dimusnahkan," katanya dilansir Antara, Minggu (19/3/2023).
Ia mengatakan razia melibatkan Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Lapas Kelas IIB Lubukbasung, anggota Polsek Lubukbasung dan Koramil 03 Lubukbasung dalam rangkaian memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 59 tahun.
Tim gabungan melakukan penggeledahan di Blok A dan seluruh kamar hunian WBP Lapas Kelas IIB Lubukbasung.
Penggeledahan mulai dari lemari pakaian, tempat tidur dan lokasi lainnya. "Tim gabungan tidak ada menemukan barang berbahaya seperti telpon genggam, pisau dan lainnya," katanya.
Follow Berita Okezone di Google News