JAKARTA - Salah satu terdakwa dalam kasus penyalahgunaan narkotika Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa, Linda Pujiastuti alias Linda Cepu mengklaim bahwa Teddy meminta fee sebesar Rp100 miliar untuk meloloskan 1 ton sabu dari Taiwan. Linda juga mengaku pernah pergi ke pabrik sabu yang ada di Taiwan bersama Teddy Minahasa.
Berikut sejumlah faktanya:
1. Pergi ke Pabrik Sabu di Taiwan
Hal tersebut disampaikan Linda dalam lanjutan sidang kasus narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Rabu (15/3/2023). Kuasa hukum Linda, Adriel Viari Purba awalnya bertanya tentang pernyataan Teddy dalam BAP yang menyatakan dirinya diajak ke Taiwan oleh Linda.
"Di dalam BAP saksi Teddy Minahasa dalam berkas terdakwa Linda. Teddy mengatakan kekesalan terhadap ibu Linda ditipu di Brunei dan di Laut China Selatan. Kemudian, izin saya kutip Yang Mulia 'Kemudian, kedua saya diajak ke Taiwan dan ditemukan dengan Pabrik di sana'. Pertanyaannya ke Taiwan dan ke pabrik dalam rangka apa?" tanya Adriel.
"Ke pabrik sabu," jawab Linda.
"Hah?" respons Adriel dengan nada kaget.
"Pabrik sabu," kata Linda lagi mengulang kalimatnya untuk mempertegas jawabannya.
2. Ungkap Perintah Buy 1 Get 1
Linda lantas menjelaskan lebih rinci soal lawatannya ke pabrik sabu bersama Teddy tersebut. "Betul. Jadi waktu saya gagal di Laut China, itu saya sudah minta maaf, katanya begini 'Kamu kenal nggak sama bandar di sana?', 'Ada Pak Teddy'. Pak Teddy bilang begini 'Begini aja, kita ke sana. Kalau mereka mau kirim kita kawal', 'Maksudnya gimana Pak Teddy?', 'Ya bilang aja buy 1 get 1', dia bilang begitu," ungkap Linda.
3. Teddy Minta Fee Rp100 Miliar
Linda melanjutkan, "Ya saya kasih telepon dulu ke sana, saya tanya dulu, contoh misal Mr X mau kirim ke Indonesia 1 ton, jadi 1 ton lewat, 1 ton kita tangkap. Tapi Pak Teddy enggak mau, jadi kalau 1 ton kirim ke sini, Pak Teddy minta fee 100 miliar. Jadi saya kesana ketemu dengan Mr X, waktu itu saya ketemu 3 kali di Taiwan dengan Pak Teddy," ucap Linda.
"Oke berarti ke pabrik di Taiwan yang diungkap Pak Teddy dalam BAP-nya itu pabrik sabu?" tanya Adriel.
"Pabrik sabu," tegas Linda.
"Namun berbeda dengan Laut China Selatan, kan Pak Teddy Minahasa mau menangkap 2 ton sabu," ucap Adriel.
"Betul," kata Linda.
"Yang di Taiwan? Yang di Taiwan kalau mereka deal harga. mau meloloskan? Bisa dikatakan meloloskan?" tanya Adriel lagi.
"Betul," ucap Linda singkat.
"Berapa ton sabu?" tanya Adriel kesekian kalinya.
"Kalau 1 ton pak teddy mintanya Rp100 miliar karena waktu itu terlalu mahal akhirnya nggak jadi," ungkap Linda.
4. Linda Berani Buktikan
Linda mengaku perjalanannya itu bisa dibuktikan dengan catatan perjalanan di paspor miliknya.
"Ada saksi pada saat itu ke Taiwan?" tanya Adriel.
"Saya pergi berdua saja dengan pak Teddy dengan orang di sana," aku Linda.
"Bisa ibu dibuktikan di paspor?" kata Adriel.
"Paspornya ada silakan, pernah saya kasih kan saya pergi berdua tiga kali dengan pak Teddy Minahasa," pungkas Linda.
5. Tangkapan Polri
Polri angkat bicara atas pernyataan terdakwa kasus narkoba Linda yang mengaku pernah ke pabrik sabu di Taiwan bersama Irjen Teddy Minahasa.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Krisno Halomoan meminta hal itu langsung diklarifikasi oleh Linda.
Sebab, ia menyebutkan pihaknya hanya bekerja sama dengan intelijen internasional dan bukan perorangan seperti pernyataan Linda ‘Cepu’.
“Tanya saja sama bu Linda. Saya kerja samanya sama internasional, nih saya dengan intelijen dengan sumber informasi di sana itu juga banyak,” katanya kepada wartawan, Senin (20/3/2023).
(Qur'anul Hidayat)