Share

Tragis! Anggota Dewan Tabrak Pengendara Motor hingga Tewas

Rustaman Nusantara, iNews · Jum'at 24 Maret 2023 15:56 WIB
https: img.okezone.com content 2023 03 24 512 2786745 tragis-anggota-dewan-tabrak-pengendara-motor-hingga-tewas-PzUVVPVfb6.jpg TKP Kecelakaan/Foto: MNC Media

GROBOGAN - Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Grobogan, menabrak pemotor yang berboncengan dari arah berlawanan, Jumat (24/3/2023).

Akibatnya, pengendara tersebut tewas di lokasi kejadian setelah terseret mobil sejauh sepuluh meter, sementara pembonceng selamat.

Dari video amatir warga, terlihat korban yang bernama Deby Setiawan, warga Desa Godong, Kecamatan Godong, Grobogan, Jawa Tengah, tewas dan tergeletak di pinggir jalan seusai terseret mobil bernomor polisi K 484 H sejauh sepuluh meter.

Mobil tersebut dikemudikan oleh Misbah, seorang anggota DPRD Grobogan, Jawa Tengah. Sementara itu temannya, Agus Wahono yang membonceng korban selamat dan hanya mengalami luka ringan.

Peristiwa kecelakaan maut ini terjadi ketika mobil yang dikendarai anggota dewan ini melaju dari arah barat dikagetkan dengan adanya sepeda motor yang melaju dari arah timur, tiba-tiba belok kanan.

Karena posisi mobil dan motor yang terlalu dekat, sepeda motor yang dikendarai kedua korban akhirnya dihantam mobil. Deby bersama sepeda motornya terseret dan terhenti setelah mobil membentur pagar besi di pinggir jalan.

Kasat Lantas Polres Grobogan, AKP Deni Eko Prasetyo mengatakan, saat ini pihaknnya masih mengumpulkan keterangan dari beberapa saksi.

“Sementara itu untuk sopir minibus sudah diamankan dan kini masih dalam proses pemeriksaan,” ujar AKP Deni Eko.

Follow Berita Okezone di Google News

Dugaan sementara kecelakaan terjadi akibat kelalaian pengendara sepeda motor yang tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas.

Saat peristiwa terjadi, situasi jalan dalam kondisi sepi. Korban tewas langsung dibawa ke rumah duka untuk diserahkan ke pihak keluarga. Sementara, barang bukti sepeda motor korban dan mobil milik anggota dewan diamankan ke Satlantas Polres Grobogan.

Hingga kini polisi belum bisa memberikan keterangan terkait penetapan tersangka kepada pengemudi mobil karena masih dalam proses penyelidikan.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini