DENPASAR - Seorang warga negara asing (WNA) asal Amerika Serikat (AS) yakni RK terbang ke Bali untuk bertemu pacarnya. Namun, ia terpaksa dideportasi ke negara asalnya setelah kehabisan uang.
Karena bokek, pria bule itu tidak bisa pulang setelah tidak punya uang untuk membeli tiket pesawat.
"RK sampai overstay 1.073 hari," kata Kepala Kantor Imigrasi Denpasar Tedy Riyandi, Selasa (4/4/2023).
RK dideportasi pada dini hari dari Bandara Ngurah Rai. Dia diterbangkan menggunakan maskapai Philippine Airlines tujuan Denpasar-Manila-New York.
Tedy menjelaskan, RK masuk ke Bali dengan visa kunjungan pada 13 Maret 2020. Tujuannya bertemu kekasihnya yang merupakan seorang warga negara Indonesia (WNI).
Selama di Bali, dia membawa uang Rp30 juta dan sudah habis untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Dia pun tak mampu membeli tiket pesawat untuk pulang hingga izin tinggalnya habis.
Menurut Tedy, RK dideportasi setelah mendapat bantuan untuk pembelian tiket pesawat dari keluarganya.
"Yang bersangkutan dimasukkan ke dalam daftar penangkalan masuk ke Indonesia," ujarnya.
Follow Berita Okezone di Google News
(erh)