JAKARTA - Mario Dandy Satrio (MDS) dan Shane Lukas (SL) akan dihadirkan sebagai saksi di persidangan AG terkait kasus penganiayaan terhadap Crystalino David Ozora pada hari ini, Selasa (4/4/2023).
Kuasa hukum Shane Lukas, Happy Sihombing mengungkapkan bahwa kliennya siap untuk hadir dan menjadi saksi. “Iya, akan hadir, sudah siap,” kata Happy Sihombing kepada wartawan, Senin 3 Maret 2023.
Happy mengatakan pada persidangan nantinya Shane akan memberikan keterangan sesuai yang dia ketahui. Selain itu, kata dia, Shane akan bersikap kooperatif selama persidangan.
“Dia responsnya akan menyampaikan apa yang dia ketahui, apa yang dia alami dan apa yang dia lakukan. Dia sudah siap besok menyampaikan,” ujarnya.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) bakal menghadirkan 10 orang saksi dan empat ahli dalam perkara anak AG dalam kasus dugaan penganiayaan putra pengurus GP Ansor D (17), Selasa 4 April 2023. Dua di antaranya merupakan Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19).
"Agenda besok adalah pemeriksaan saksi, ahli, pelaku lain juga besok kita agendakan yaitu, Mario, Shane, kita hadirkan sebagai saksi di persidangan hari Selasa 4 April 2023," ujar Kasi Intel Kejari Jakarta Selatan Reza Prasetyo Handono kepada wartawan, Senin 3 April 2023.
Menurutnya, pada persidangan beragendakan Putusan Sela atas eksepsi pengacara AG kali ini, ada lima orang saksi yang diperiksa, termasuk keluarga D. Adapun 10 orang saksi dan empat ahli yang dihadirkan, rinciannya termasuk dua di antaranya Mario Dandy yang juga pacar AG dan Shane serta empat ahli.
"Mario dan Shane kita jadwalkan bukan online, tetapi offline. Untuk masalah siapa yang datang terlebih dahulu, nanti kita teknis JPU, kira-kira siapa yang didahulukan untuk memberikan kesaksian," tuturnya.
(Fakhrizal Fakhri )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.