Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Melakukan Pemberantasan Korupsi dengan Baik, Jangan Diintervensi

Novia Adristi Zhafira , Jurnalis-Rabu, 19 April 2023 |15:58 WIB
KPK Melakukan Pemberantasan Korupsi dengan Baik, Jangan Diintervensi
Foto: Okezone
A
A
A

JAKARTA - Pakar Komunikasi Politik, Dr. Emrus Sihombing, mengatakan, bahwa aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh mantan pimpinan KPK beberapa waktu lalu, dinilai aksi yang bermuatan politis.

Hal ini diutarakannya saat menghadiri diskusi yang digelar, Institute for Action Against Corruption (IAAC) dengan tema 'Menjaga Transformasi, Sinergisitas, dan Independensi Pemberantasan Korupsi di Tengah Ancaman Intervensi dan Polemik', di Gedung Juang, Jakarta.

“Sejauh ini KPK telah melaksanakan pencegahan dan pemberantasan korupsi dengan baik. Upaya penindakan dapat dilihat dalam berbagai aktivitas OTT, seperti yang baru-baru dilakukan di Riau, Jawa Tengah, dan Bandung,” ujarnya dikutip, Rabu (19/4/2023).

ist

“Agenda pemberantasan korupsi hanya dapat efektif jika terdapat sinergitas dan independensi kelembagaan, yang diatur di dalam peraturan perundang-undangan terkait,” kata Emrus.

Hal senada disampaikan oleh Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti yang mengatakan jika sudah seharusnya rakyat mendukung dan menjaga intitusi KPK agar tugas pemberantasan korupsi dapat berjalan baik.

“KPK kan lembaga independen, jangan diintervensi oleh pihak manapun, harusnya kita dukung KPK agar fokus bekerja memberantas korupsi,"ujarnya.

"Rakyat adalah korban dari para koruptor, sehingga diperlukan regulasi-regulasi yang memberikan efek jera. Selain sanksi pidana, harus ada sanksi sosial yang diberikan kepada para koruptor, termasuk membatasi fasilitas yang mereka dapatkan selama berada di lembaga pemasyarakatan," lanjut Ray Rangkuti.

Sementara itu, Wakil Koordinator IAAC Roberto Buladja menambahkan,, diskusi publik dilakukan sebagai respons dari IAAC atas adanya dua fakta utama, pertama, terjadi penurunan nilai Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia di tahun 2022, dan kedua, saat ini terjadi polemik antara KPK RI dan Polri.

"Kita berharap kedua institusi ini dapat menemukan solusi penyelesaian dan kembali sinergi dalam agenda pemberantasan korupsi seperti apa yang telah dipesankan oleh Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin," tutupnya.

Narasumber yang hadir, di antaranya Anggota DPR RI Mardani Ali Sera, Pakar Komunikasi Politik Emrus Sihombing, Direktur Eksekutif Lingkar Madani Ray Rangkuti, dan Ketua Umum Forum Komunikasi Santri Indonesia Muhammad Natsir, dengan moderator Salsabila Syaira, Sekretaris Jenderal PP Serikat Demokrasi Indonesia. Diskusi ini ditutup dengan penadatanganan bersama Petisi mendukung penuh KPK dan Polri.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement