DENPASAR - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bali menyatakan tradisi dan budaya khas di Bali mampu mempersatukan dan menambah kerukunan antarumat beragama memaknai Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.
“Budaya itu harus dipertahankan salah satunya untuk menyemarakkan kegiatan kaum Muslimin dan itu bisa mempersatukan umat, jadi bukan sekadar seremonial agama,” kata Sekretaris MUI Bali Ismoyo Soemarlan dilansir Antara, Minggu (23/4/2023).
Menurut dia, kegiatan tradisi dan budaya khas daerah tidak dikurangi, namun terbuka menjadi akulturasi yang membawa harmonisasi.
Ia menyebutkan beberapa tradisi dan budaya Bali yang berakulturasi dan dilaksanakan saat Bulan Puasa dan Idul Fitri di antaranya megibung atau makan bersama dalam wadah yang sama.
Tradisi Bali itu dilaksanakan dengan makan bersama dalam posisi melingkar yang biasanya diadakan saat upacara keagamaan, hingga hajatan lainnya.
Kegiatan itu juga dilaksanakan di Kampung Islam Kepaon Denpasar utamanya saat bulan puasa yang diadakan saat waktu khusus yakni pada hari ke-10, 20 dan 30 bulan Ramadhan.
Follow Berita Okezone di Google News