PALEMBANG - Seorang ayah tiri di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) berinisial M (41) tega merampok rumah anaknya MAZ (26) untuk memenuhi kebutuhan Lebaran setelah pekerjaannya sebagai driver taksi online tak bisa memenuhi kebutuhannya.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah, melalui Kasubnit Riksa Pidum Iptu S Naibaho, mengungkapkan motif pelaku melakukan perampokan karena kondisi finansial.
“Motifnya karena pelaku butuh uang, jadi dia ini terhimpit ekonomi karena sehari-hari bekerja sebagai driver taksi online dan merasa tidak cukup,” katanya, Jum’at (28/4/2023)
Dikatakan Naibaho saat hendak merampok rumah anak tirinya, pelaku mengira korban tidak ada di rumah.
“Korban saat itu ada di dalam kamarnya, sehingga pelaku dengan terpaksa melakukan kekerasan kepada korban, lalu mengambil barang berharga miliknya,” katanya
Dengan kejadian tersebut, pelaku diancam pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan dengan ancaman 9 tahun penjara. "Pelaku diberikan ancaman hukuman 9 tahun penjara, " katanya
Sementara itu, pelaku M membenarkan perampokan yang dilakukannya di rumah anak tirinya karena untuk memenuhi kebutuhan Lebaran hingga membayar mobil rental.
"Saya rental mobil dengan biaya sehari Rp150 ribu, saya rental mobil itu punya teman, sudah lima hari belum saya bayar, ditambah lagi mau Lebaran saya butuh uang,” ungkapnya.
Follow Berita Okezone di Google News
Tak hanya itu, pelaku juga mengaku sakit hati kepada anak tirinya yang pernah melontarkan kata-kata kasar kepadanya. “Saya pernah kasih nasihat, tapi dia tidak pernah mau terima. Itu juga yang membuat saya sakit hati,” katanya.
Pada melakukan perampokan, pelaku mengajak sang istri menginap di hotel. Lalu M meninggalkan istrinya di kamar hotel dengan alasan hendak keluar karena ada urusan. Ketika keluar dari hotel, M naik ojek online menuju rumah korban.
“Saya pergi ke hotel sama istri pakai mobil, lalu keluar lagi dari hotel untuk menuju ke rumah korban naik ojek online. Sampai di rumah korban, saya memukul korban menggunakan batu cobek di bagian kepala saat tengah tertidur di kamarnya,” kata dia.
Setelah korban tak berdaya, pelaku menggasak barang berharga milik korban berupa satu unit mobil Honda HRV, emas 40 gram, jam merk Gucci, gelang LV, iPhone 14 Promax serta iPhone 14 Pro.
Setelah berhasil mengambil barang-barang seperti Iphone, perhiasan, dan mobil milik korban, M bergegas menuju hotel untuk menjemput istrinya. Di tengah perjalanan, mobil rampasan dari korban diparkir di PS mall dan melanjutkan perjalanan menuju hotel dengan taksi online.
“Pas di jalan mobil korban saya letakkan di PS mall dan kembali ke hotel naik taksi online. Istri tidak tahu kalau saya habis merampok rumah anaknya. Lalu saya kabur ke Jakarta dan ditangkap di Pelabuhan Bakauheni,” pungkanya.
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.