Share

Pria Paruh Baya Ini Tega Cabuli Gadis 12 Tahun hingga Hamil

Wahyudi Aulia Siregar, Okezone · Kamis 04 Mei 2023 07:58 WIB
https: img.okezone.com content 2023 05 04 608 2807948 pria-paruh-baya-ini-tega-cabuli-gadis-12-tahun-hingga-hamil-w1qGdI67GT.jpg Illustrasi (foto: Freepick)

TAPUT - Pihak kepolisian menangkap seorang pria paruh baya berinisial SPN (44) warga Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara. Dia ditangkap karena patut diduga mencabuli seorang remaja putri berusia 12 tahun hingga hamil.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tapanuli Utara, Iptu Zuhatta Mahadi, mengatakan SPN ditangkap di kediamannya pada dini hari tadi.

"Kita terima laporan dari orangtua korban pada Selasa, 2 Mei 2023 kemarin. Setelah memeriksa laporan tersebut akhirnya kita tangkap yang bersangkutan di rumahnya pada pukul 3 pagi tadi," kata Zuhatta, Rabu (3/5/2023).

Zuhatta menjelaskan, kasus pencabulan itu terungkap setelah korban mengaku usai ditanyai orangtuanya. Korban mengaku sudah disetubuhi pelaku secara paksa sebanyak 2 kali, yakni pada Desember 2022 dan Februari 2023.

"Awalnya nenek korban curiga dengan kondisi perut korban yang mulai membuncit. Lalu nenek korban menghubungi orangtua korban. Orangtua korban pun kemudian datang dan menanyai korban secara langsung. Di situlah korban mengaku kalau sudah dicabuli," jelas Zuhatta.

Untuk pelaku, kata Zuhatta, kini sudah ditahan di Polres Tapanuli Utara. Kasusnya sendiri kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Satuan Reserse Kriminal Polres Tapanuli Utara.

"Pelaku sampai saat ini masih menjalani pemeriksaan," tukasnya.

Follow Berita Okezone di Google News

(wal)

1
1
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini