MEDAN - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo terus mengawal kasus kekerasan kepada perempuan maupun anak. RPA Perindo meminta korban tak ragu untuk melaporkan jika ada kasus kekerasan.
"Jangan ragu untuk melapor karena kami RPA Perindo Medan siap untuk mendampingi dan mengawal kasus tanpa adanya pungutan biaya sama sekali alias gratis," kata Ketua DPD RPA Perindo Kota Medan, Ridho Fitri Paramida Siregar di Mapolrestabes Medan, Kamis (4/5/2023).
RPA Perindo kata dia merupakan organisasi sayap dari Partai Perindo yang dibentuk khusus untuk memberikan pendampingan kepada perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan.
Harapan ke depannya, kasus-kasus kekerasan pada perempuan dan anak di seluruh Indonesia bisa ditekan.
Saat ini lanjut dia, RPA Perindo Medan tengah mendampingi seorang bocah 10 tahun di Deliserdang yang menjadi korban pencabulan pamannya.
Follow Berita Okezone di Google News