Share

Tangkap Pembunuh Ayah Kandung, Polisi: Pelaku Gelap Mata Tusuk Korban Membabi Buta

Era Neizma Wedya, MNC Portal · Minggu 07 Mei 2023 12:24 WIB
https: img.okezone.com content 2023 05 07 610 2809677 polisi-tangkap-anak-bunuh-ayah-kandung-di-empat-lawang-iTIr2rvxB2.jpg Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)

EMPAT LAWANG - Polisi berhasil menangkap Jon Kenedi (50) tersangka pembunuh ayah kandung di Empat Lawang kurang dari 24 jam.

Kapolres Empat Lawang, AKBP Helda Prayitno melalui Kasat Reskrim AKP Tohirin mengatakan kronologi peristiwa anak membunuh ayah kandungnya ini berawal korban Kader (70) mencari telur ayam disekitar rumah korban.

Korban lalu bertanya mana telur ayam yang panas dan dingin, dijawab tersangka tidak tahu.

“Dari pengakuan tersangka ia kesal, karena korban langsung marah-marah dan berkata kasar sehingga membuat tersangka gelap mata dan menusuk korban dengan pisau secara membabi buta,” katanya, Minggu (7/5/2023).

Akibatnya peristiwa itu korban mengalami luka di bagian dada tengah, bawah puting dada sebelah kiri, luka tusuk dari ketiak bagian depan tangan kiri tembus ke belakang, dan luka di pergelangan tangan sebelah kiri.

Kemudian luka terkelupas di jari telunjuk tangan kanan, luka di paha atas sebelah kiri dan tembus ke belakang paha.

Setelah menusuk korban, tersangka langsung melarikan diri ke arah sungai Air Selimang. Dari hasil penyelidikan diketahui lokasi persembunyian tersangka dan tim langsung bergerak berhasil mengamankan tersangka.

Follow Berita Okezone di Google News

“Kita juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 helai baju kaos warna putih berkerah biru, 1 helai celana pendek warna merah, dan 1 buah cangkang terlur,” kata AKP Tohirin.

Saat ini tersangka sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait perbuatannya menghabisi ayah kandungnya sendiri.

Atas perbuatannya tersangka akan dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana ancaman penjara paling lama lima belas tahun.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini