CILACAP – DPD Partai Perindo Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah melakukan pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) untuk DPRD Cilacap pada Minggu, (14/5/2023). Sebanyak 50 Bacaleg didaftarkan Partai Perindo ke KPUD Cilacap akan bertarung pada pemilu legislatif (pileg) 2024 mendatang.
 BACA JUGA:
Dengan mengendarai kendaraan wisata pengurus DPD Partai Perindo Kabupaten Cilacap mendaftarkan Bacalegnya. Kedatangan pengurus DPD Perindo ini diterima langsng oleh Komisioner KPUD Cilacap.Â
Pengurus DPD Cilacap menyerahkan berkas persyaratan pendaftaran Bacaleg kepada Komisioner KPUD, yang memeriksa sejumlah persyaratan dari kartu identitas Caleg, hingga surat rekomendasi DPP Perindo. KPUD Cilacap menyetakan menerima seluruh persyaratan Bacaleg Partai Perindo Cilacap yang akan maju pada Pileg 2024.
“Alhamdulillah Partai Perindo Kabupaten Cilacap telah mengajukan 50 Bacaleg untuk Kabupaten Cilacap,” kata Ketua DPD Parai Perindo Kabupaten Cilacap Saloyo, Minggu.
Saloyo mengatakan bahwa Partai Perindo, yang ditetapkan KPU bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 itu, menargetkan mendapatkan enam kursi, atau satu kursi dari masing-masing dapil di Kabupaten Cilacap.
Dengan diterimanya pendaftaran para Bacaleg ini, Partai Perindo yang dikenal sebagai partai modern yang peduli rakyat kecil, gigih berjuang untuk penciptaan lapangan kerja dan Indonesia sejahtera, siap bertarung dalam Pemilu legislatif Cilacap.
Perindo Cilacap optimis mampu meraih target enam kursi pada Pileg 2024 mendatang.
Follow Berita Okezone di Google News
(dka)