Share

Warga Tewas Tertembak di Gunungkidul, Briptu MK Ditetapkan Tersangka

Erfan Erlin, iNews · Senin 15 Mei 2023 20:03 WIB
https: img.okezone.com content 2023 05 15 510 2814488 warga-tewas-tertembak-di-gunungkidul-briptu-mk-ditetapkan-tersangka-WJMTtkYHJ4.jpg Konferensi pers Polda DIY. (Foto: Erfan Erlin)

SLEMAN - Polda DIY akhirnya menetapkan Briptu MK sebagai tersangka meninggalnya Aldi Apriyanto (18). Aldi meninggal dunia usai tertembus peluru dari senjata SSA.1 yang disandang oleh Briptu MK saat mengamankan pertunjukkan musik dangdut dalam rangka bersih Dusun di Balai Dusun Wuni, Kalurahan Nglindur, Kapanewon Girisubo. Gunungkidul, Minggu (15/5) malam.

Direktur Direktorat Kriminal Umum Polda DIY, Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra mengatakan pihaknya telah memeriksa 5 orang saksi semuanya berasal dari anggota kepolisian. Saat ini polisi telah terjun ke Gunungkidul untuk memeriksa para saksi dari warga.

"Kami sedang memeriksa warga untuk mendapatkan informasi lebih," ujar dia, Senin (15/5/2023) malam.

Dari pemeriksaan tersebut akhirnya mereka menetapkan satu orang tersangka yakni Briptu MK, anggota Polsek Girisubo yang tinggal di Kelurahan Condongcatur Depok Kabupaten Sleman. Saat ini Briptu MK masih menjalani pemeriksaan.

"Kami memiliki waktu 24 jam untuk memutuskan apa tersangka dilakukan penahanan atau tidak,"terangnya.

Terhadap perbuatan tersangka saat ini disangkakan dengan pasal 359 KUHP yaitu karena kesalahannya atau kelalaiannya mengakibatkan orang lain meninggal dunia. Korban dalam hal ini adalah Aldi Apriyanto.

Adapun kronologis kejadiannya adalah pada hari Minggu tanggal 14 Mei 2003 sekitar pukul 23.00 tersangka bersama teman-temannya melakukan pengamatan musik dangdut dalam rangka bersih Dusun Wuni. Dan kebetulan pada saat kejadian, acara tersebut sudah mau selesai.

"Acara sudah mau selesai namun terjadi keributan di antara para penonton," ujar dia.

Karena terjadi keributan, tersangka akhirnya naik ke atas panggung dengan tujuan untuk menengahi keributan antar penonton tersebut sehingga tidak terjadi keributan lebih lanjut. Kemudian tersangka dari atas panggung meminta senjata api yang dipegang oleh rekannya yaitu saksi Iptu Yudhoyono.

Tersangka meminta senjata tersebut karena rekannya yang membawa senjata itu masih di dekat tersangka. Kemudian senjata tersebut diberikan kepada tersangka. Sembari memberikan senjata tersebut, Iptu Yudhoyono menjelaskan dengan kode bahwasanya posisi senjata dalam keadaan terisi.

"Saat itu tersangka mengganggukan kepala tanda mengerti bahwasanya senjata tersebut dalam keadaan terisi," terangnya.

Follow Berita Okezone di Google News

Senjata tersebut disandangkan oleh tersangka dengan laras menghadap ke bawah. Saat itu tersangka tidak melakukan pengecekan dan tidak mengunci senjata tersebut karena langsung membawanya.

Lalu pada saat tersangka menunduk untuk menegur salah satu penonton, tanpa sengaja senjata api tersebut meletus dan mengenai korban sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

"Berdasarkan visum yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit mengatakan bahwa menyebutkan bahwasanya korban mengalami luka tembak pada bagian punggung bagian atas atau tengkuk dari bahu kanan dan tembus ke bagian dada-dada di sela iga," ungkap dia.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini