JAKARTA - Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) RI, memberikan penghargaan kepada Provinsi Jawa Tengah (Jateng) sebagai Provinsi Terbaik Pertama dalam Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) 2023. Sebelumnya, Jawa Tengah juga menjadi Provinsi Terbaik Pertama PPD Tahun 2019 dan 2020.
Capaian PPD tersebut sekaligus membuat Jateng mencetak hattrick sebagai Provinsi Terbaik Pertama pada PPD, untuk kategori perencanaan dan pencapaian terbaik tingkat provinsi.
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menyampaikan, raihan PPD 2023 untuk Jateng menunjukkan keberhasilan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam menjalankan fungsi kepemerintahan, khususnya keberhasilan reformasi birokrasi.
"Saya bahagia, saya bangga karena beberapa kali penghargaan diberikan dalam sekian tahun, itu menunjukkan indikasi reformasi birokrasi kita berjalan, ini indikasi kawan-kawan ASN dia memperbaiki diri, melakukan inovasi dan kemudian menunjukkan performance terbaiknya," ujar Ganjar dalam keterangannya, Selasa (16/5/2023).
Indikator-indikator yang ditentukan Bappenas untuk daerah yang menerima PPD, antara lain penyusunan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD), kualitas dokumen RKPD, pencapaian pembangunan daerah (target daerah, progres dan wilayah setara) dan inovasi pembangunan.
Bappenas juga melakukan 3 tahap penilaian sebelum menetapkan daerah terbaik, yakni tahap penilaian dokumen RKPD, tahap presentasi dan wawancara, hingga terakhir tahap verifikasi.
Berdasarkan hal itu, Jateng memiliki capaian indeks pembangunan manusia (IPM) lebih baik melalui kebijakan daerah pada penyelenggaraan pendidikan secara luas, pembangunan kesehatan serta kualitas pembangunan perempuan dan anak.
Selain itu, Jateng juga dinilai memiliki RKPD yang komperhensif dan konsistensi, antara evaluasi dengan isu-isu strategis yang terjadi di 35 kabupaten dan kota di Jawa Tengah.
"Yang lebih substantif kemudian mari kita tunjukkan seluruh penghargaan itu dalam bentuk yang lebih konkret. Komplain publiknya lebih cepat direspons dan kualitasnya ditingkatkan," kata Ganjar.
Follow Berita Okezone di Google News