SUKABUMI - Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menargetkan satu fraksi atau empat kursi di DPRD Kabupaten Sukabumi.
DPD Perindo Kabupaten Sukabumi mengantarkan puluhan Bakal Calon Legeslatif (Bacaleg) mendaftar ke KPUD Sukabumi.
"Minimal 1 fraksi itu empat kursi, mohon dukungannya," kata Sekretaris DPD Perindo Kabupaten Sukabumi Haddy Cader, Selasa (16/5/2023).
Rombongan pengurus dan kader Partai Perindo, Kabupaten Sukabumi, mendatangi Kantor KPUD Kabupaten Sukabumi di Jalan Siliwangi, Cibadak, Sukabumi, untuk menyerahkan berkas pendaftaran puluhan Bacalegnya yang akan mengikuti Pemilu 2024 mendatang.
Sebanyak 50 Bacaleg yang didaftarkan oleh DPD Partai Perindo, Kabupaten Sukabumi. Sehingga telah memenuhi 100 persen kuota dari 6 dapil di Kabupaten Sukabumi.
Pada Pemilu 2024 mendatangkan, partai dengan nomor urut 16 itu menargetkan dapat meraih 4 kursi di DPRD Kabupaten Sukabumi dari seluruh dapil yang ada.
Follow Berita Okezone di Google News